Krisis Surat Suara di Korea Selatan: Presiden Perintahkan Investigasi, Ribuan Warga Turun ke Jalan
Baca dalam 60 detik
- Presiden Lee Jae Myung memerintahkan penyelidikan menyeluruh atas kekurangan surat suara yang mengganggu pemilihan lokal, melibatkan jaksa dan polisi.
- Kepala Komisi Pemilihan Umum (NEC) mengundurkan diri setelah insiden yang memicu protes ribuan warga di Seoul dan tuntutan pemungutan suara ulang.
- Kekurangan surat suara terjadi di 50 dari 14.300 tempat pemungutan suara, dengan daerah konservatif seperti Songpa paling terdampak, memicu kecurigaan politis.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menginstruksikan penyelidikan penuh atas kekurangan surat suara yang melumpuhkan pemilihan lokal pekan lalu, dengan melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil setelah ribuan warga berunjuk rasa di pusat penghitungan suara Seoul, menuntut pemungutan suara ulang.
Dalam pernyataan yang diunggah di media sosial X, Lee mengaku sangat menyesalkan insiden tersebut sebagai warga negara dan kepala pemerintahan. Ia menilai penjelasan Komisi Pemilihan Umum (NEC) tidak memadai dan meminta parlemen melakukan penyelidikan faktual untuk merumuskan langkah pencegahan serta reformasi komisi.
Kepala NEC telah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kekacauan yang menghalangi sebagian pemilih menggunakan hak suaranya. Menurut data NEC, sebanyak 50 dari 14.300 tempat pemungutan suara (TPS) kehabisan surat suara, sementara 22 TPS lainnya sempat menghentikan pemungutan suara karena keterlambatan pasokan logistik.
Ketua Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang konservatif, Jang Dong-hyeok, mendesak dilakukannya audit bersama dengan Partai Demokrat pimpinan Lee. Ia mengungkapkan bahwa kekurangan surat suara paling parah terjadi di daerah yang cenderung konservatif, meskipun ia belum menyerukan pemungutan suara ulang. "Saya akan mematuhi apa pun perintah rakyat," ujarnya dalam konferensi pers.
Partai Demokrat berhasil memenangkan sebagian besar kursi di daerah, namun PPP tetap mempertahankan kursi wali kota Seoul melalui petahana Oh Se-hoon. Di distrik Songpa, basis konservatif, kemarahan warga memuncak hingga mereka memblokir petugas yang hendak memindahkan kotak suara ke tempat penghitungan.
Insiden ini memicu perdebatan tentang kredibilitas penyelenggara pemilu di Korea Selatan. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya manajemen logistik pemilu yang ketat, terutama di daerah rawan. KPU Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kekurangan surat suara yang berujung pada protes massal dan krisis kepercayaan publik.
Ke depan, apakah parlemen Korea Selatan mampu menyusun reformasi yang memadai untuk mencegah terulangnya insiden serupa? Ataukah krisis ini akan memperdalam polarisasi politik yang sudah ada?



