Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Istana Akui Prihatin dan Minta Pelayanan Publik Tak Terganggu
Baca dalam 60 detik
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan KPK pada Kamis (4/6/2026) setelah sebelumnya sempat dicari karena operasi tangkap tangan.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinan pemerintah atas dua hari berturut-turut penahanan pejabat tinggi, termasuk tiga pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Kejagung.
- Pemerintah memastikan status jabatan para tersangka akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan pelayanan publik di sektor imigrasi tetap berjalan normal.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5550337/original/052605000_1775653694-IMG_1560.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim pada Kamis (4/6/2026) pagi, sehari setelah tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dibekuk Kejaksaan Agung. Penahanan ini memicu reaksi duka dari Istana yang mengakui dua hari terakhir menjadi ujian serius bagi pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan penahanan pejabat tinggi negara. "Sesungguhnya dua hari ini kita sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang dijalankan KPK maupun Kejaksaan Agung, seraya memastikan tidak ada intervensi terhadap penegakan hukum.
Silmy Karim ditahan setelah sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor imigrasi Jakarta Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui tim penyidik sempat mencari keberadaan Wamen Imipas pada Rabu (3/6/2026) malam. "Tim masih terus melakukan pencarian," katanya. Silmy akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.33 WIB dengan alasan menyelesaikan agenda terlebih dahulu. Kini ia mengenakan rompi tahanan oranye dan kedua tangannya diborgol saat digiring ke mobil tahanan.
Prasetyo Hadi memastikan pemerintah akan segera menindaklanjuti status jabatan para pejabat yang tersangkut kasus hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan pelayanan publik di sektor imigrasi tidak terganggu. "Kami telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Mensesneg mengingatkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih untuk membenahi diri dan menjauhi praktik korupsi. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan pesan serupa dalam berbagai kesempatan. "Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktek-praktek korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," tuturnya.
Bagi masyarakat Indonesia, penahanan dua pejabat tinggi dalam waktu berdekatan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Apalagi sektor imigrasi dan gizi nasional merupakan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan menjaga kepercayaan publik sambil memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Ke depan, publik akan mengawasi apakah langkah konkret perbaikan tata kelola akan segera diumumkan atau justru semakin banyak pejabat yang terseret.



