Kejagung Geledah Kantor BGN: Dugaan Jual Beli Titik SPPG Terungkap
Baca dalam 60 detik
- Kejaksaan Agung menggeledah ruang pimpinan Badan Gizi Nasional terkait dugaan praktik jual beli titik SPPG yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.
- Modus penipuan melibatkan oknum yang mengaku memiliki koneksi dengan pejabat BGN, dengan bukti foto kedekatan, dan telah menyebar di Batam, Jawa Barat, dan Lombok Timur.
- Presiden Prabowo Subianto merombak pimpinan BGN, mencopot Dadan Hindayana dan dua wakilnya, menunjuk Nanik S. Deyang sebagai kepala baru.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7660833/original/081694800_1780454276-IMG_0797.jpeg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026, menyusul dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merugikan masyarakat. Penggeledahan yang menyasar ruang pimpinan di lantai 2 ini menjadi babak baru dalam kasus yang telah menyeret sejumlah oknum pejabat tinggi BGN.
Informasi dari sumber internal Kejagung menyebutkan, penyidikan dipicu oleh temuan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang melibatkan pejabat tinggi BGN. Hingga kini, sedikitnya 20 laporan penipuan telah diterima aparat penegak hukum dari masyarakat yang mengaku menjadi korban. Modus yang digunakan seragam: pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN, bahkan menunjukkan foto sebagai bukti kedekatan untuk meyakinkan korban.
Praktik ini terungkap di tiga daerah. Di Batam, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Di Jawa Barat, kerugian mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 korban. Sementara di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, satu titik dilaporkan dijual seharga Rp 950 juta. Badan Gizi Nasional sendiri menyimpulkan praktik ini dilakukan secara terorganisir oleh kelompok terstruktur.
Kasus ini memiliki implikasi serius bagi program gizi nasional yang dicanangkan pemerintah. SPPG merupakan unit layanan yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah dan ibu hamil. Praktik jual beli titik tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga mengancam kredibilitas program dan kepercayaan publik terhadap BGN. Pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan transparansi dalam pengadaan SPPG.
Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dengan merombak pimpinan BGN. Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN, bersama dua wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya. Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN, sebagai Kepala BGN yang baru. Dua wakil kepala baru, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, juga diangkat untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan.
Kejaksaan Agung berjanji akan memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan ini pada sore hari. Publik menanti apakah pengembangan kasus akan menjerat lebih banyak pihak, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat di luar BGN. Pertanyaan besarnya, apakah perombakan pimpinan ini cukup untuk membersihkan BGN dari praktik korupsi, atau justru menjadi awal dari pengungkapan jaringan yang lebih luas?

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556050/original/076176600_1776230077-cek_fakta_cpns_kemenkeu.jpg)
