Merger KAI-INKA Dikebut, Danantara Targetkan Rampung Tahun Ini
Baca dalam 60 detik
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan integrasi dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA akan selesai pada 2026, di bawah arahan Danantara.
- Skema holding menempatkan KAI sebagai induk dan INKA sebagai subholding, diyakini mampu meningkatkan efisiensi dan sinergi operator-manufaktur.
- DPR mengingatkan agar proses merger tidak mengorbankan kapasitas produksi INKA dan meminta pembagian peran bisnis dimatangkan.

Rencana penggabungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA memasuki babak baru. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan proses integrasi itu merupakan instruksi langsung dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan ditargetkan tuntas pada tahun ini. Langkah ini menjadi bagian dari gelombang konsolidasi BUMN yang tengah digencarkan pemerintah untuk menekan inefisiensi dan memperkuat daya saing perusahaan pelat merah.
Bobby mengungkapkan, dalam struktur anyar yang disiapkan, KAI akan berperan sebagai perusahaan induk (holding), sementara INKA ditempatkan sebagai subholding. "Kita holding. INKA jadi sub holding," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dengan demikian, KAI sebagai operator transportasi kereta api akan mengendalikan INKA yang selama ini menjadi produsen sarana perkeretaapian nasional. Harapannya, koordinasi antara kebutuhan operasional dan pengembangan manufaktur bisa berjalan lebih terpadu.
Integrasi ini bukan tanpa pengawasan. Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dari BP BUMN yang memuat agenda akuisisi KAI terhadap INKA. Menurut Rizal, proses akuisisi ditekankan akan dimulai pada November 2026. "Ini sangat bagus, dan rencana mulai akan ada penekanan akuisisi KAI-INKA di November 2026 di RKAP-nya," kata Rizal dalam rapat dengar pendapat bersama KAI dan INKA.
Meski menyambut positif rencana tersebut, DPR memberikan catatan kritis. Anggota Komisi VI DPR RI Nashim Khan menekankan bahwa sinergi antara operator dan manufaktur jangan sampai mengorbankan pengembangan bisnis INKA. "Seandainya, ini ada operator dan manufaktur. Otomatis ini harus sinergitas, integrasi jalan. Bukan berarti nanti mematikan manufaktur sendiri," tegas Nashim. Ia juga meminta agar model holding dan pembagian peran bisnis dibahas secara matang sebelum merger direalisasikan, sehingga kedua BUMN sama-sama diuntungkan.
Bagi investor dan pelaku industri, merger ini membawa implikasi strategis. Penggabungan KAI dan INKA berpotensi menciptakan ekosistem perkeretaapian yang lebih efisien, dari hulu (manufaktur) ke hilir (operasi). Namun, risiko dominasi KAI terhadap INKA juga perlu diantisipasi agar kapasitas produksi nasional tidak tergerus. Pertanyaan besarnya, mampukah Danantara dan manajemen kedua BUMN meramu formula integrasi yang adil dan produktif?

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7834190/original/068511000_1780654600-IMG_2910.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7821886/original/018286300_1780640642-13bfc215-5e28-4ab4-bf54-0689360bdd45.jpg)