Rupiah Tembus Rp17.940 per Dolar AS, Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
Baca dalam 60 detik
- Rupiah merosot ke Rp17.940 per dolar AS pada perdagangan Rabu, menembus level psikologis baru dan mendekati Rp18.000.
- Tekanan berasal dari penguatan dolar AS akibat eskalasi konflik Timur Tengah dan surplus neraca perdagangan Indonesia yang menyusut drastis.
- Bank Indonesia merespons dengan memperketat pembelian valas tanpa underlying dan memperluas kerja sama mata uang lokal (LCT).

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) jatuh ke titik terendah dalam sejarah pada perdagangan Rabu (3/6/2026), menembus level psikologis Rp17.900 dan menempatkan mata uang Garuda di ambang Rp18.000 per dolar AS. Posisi ini menjadi alarm bagi pelaku pasar dan otoritas moneter di tengah kombinasi tekanan eksternal dan domestik yang kian nyata.
Berdasarkan data Refinitif, rupiah ditutup melemah 0,22% di level Rp17.940/US$ setelah dibuka di Rp17.870/US$. Sepanjang sesi, depresiasi terus berlanjut tanpa koreksi berarti, mencerminkan dominasi permintaan dolar AS yang tinggi. Di sisi lain, indeks dolar AS (DXY) menguat tipis 0,05% ke 99,271, menunjukkan bahwa penguatan greenback tidak terlalu agresif, namun cukup untuk menekan mata uang negara berkembang seperti Indonesia.
Pelemahan rupiah kali ini dipicu oleh dua faktor utama. Dari eksternal, ketegangan geopolitik di kawasan Teluk kembali memanas setelah Komando Pusat AS melaporkan Iran meluncurkan rudal balistik ke sejumlah negara di kawasan tersebut, meskipun seluruhnya gagal mengenai sasaran. Sebagai respons, AS melakukan serangan ke Pulau Qeshm. Situasi ini mendorong investor global beralih ke aset safe haven, terutama dolar AS, sehingga memperkuat greenback di pasar internasional.
Dari dalam negeri, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan surplus neraca perdagangan April 2026 anjlok menjadi hanya US$90 juta, dari US$3,32 miliar pada Maret. Secara kumulatif, surplus Januari-April 2026 turun dari US$11,07 miliar menjadi US$5,64 miliar. Penurunan ini mengindikasikan melemahnya daya saing ekspor Indonesia di tengah permintaan global yang lesu dan meningkatnya impor, sehingga mengurangi pasokan valas di dalam negeri.
Menghadapi tekanan ini, Bank Indonesia (BI) bergerak cepat. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan bahwa bank sentral akan terus hadir di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan guna menjaga stabilitas nilai tukar. Sejak 2 Juni, BI memberlakukan batas pembelian valas tunai tanpa underlying sebesar US$25.000 per pelaku per bulan, sebuah langkah untuk mengerem spekulasi dan menjaga likuiditas valas.
Selain itu, BI terus memperluas kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dengan mitra dagang utama seperti Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Skema ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam transaksi bilateral, sehingga diharapkan dapat memitigasi dampak volatilitas nilai tukar rupiah.
Bagi pelaku pasar dan investor Indonesia, pelemahan rupiah ini membawa implikasi langsung. Impor barang modal dan bahan baku menjadi lebih mahal, berpotensi mendorong inflasi. Di sisi lain, eksportir mungkin diuntungkan dalam jangka pendek, namun ketidakpastian nilai tukar dapat mengganggu perencanaan bisnis. Pertanyaan kunci yang kini mengemuka: akankah BI mampu menahan rupiah agar tidak menembus Rp18.000, atau justru diperlukan intervensi yang lebih agresif?



