Ekspansi Sawit di Meratus: 348 Lukisan Prasejarah Terancam Musnah
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 348 gambar cadas berusia 2.000 tahun di sembilan gua karst Meratus, Kalimantan Selatan, terancam rusak akibat perluasan perkebunan sawit.
- BRIN menyebut gambar-gambar itu sebagai 'kitab' tertua di Kalimantan yang merekam budaya leluhur Dayak Meratus, namun 79% panelnya kini dalam kondisi kritis.
- Tanpa perlindungan hukum segera, para peneliti memperingatkan musim tanam 2026 bisa menjadi 'pemakaman massal' bagi warisan prasejarah tersebut.

Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan kini mengancam keberadaan 348 gambar cadas prasejarah yang tersebar di sembilan gua karst di Desa Dukuhrejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Lukisan berusia sekitar 2.000 tahun itu oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disebut sebagai 'kitab' tertua di Pulau Kalimantan—sebuah dokumen peradaban yang ditulis di dinding gua, bukan di atas kertas.
Gambar-gambar tersebut bukan sekadar coretan kuno. Di dalamnya terukir 14 figur manusia kangkang yang dipercaya sebagai simbol penolak bala, enam perahu arwah yang mengiringi perjalanan menuju alam baka, seekor buaya sepanjang satu meter yang menjaga sungai, hingga cap tangan tiga jari misterius di langit-langit gua kubur. Menurut Bambang Sugiyanto, peneliti BRIN di Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, lukisan-lukisan ini adalah semacam "KTP leluhur" masyarakat Dayak Meratus yang masih hidup hingga kini.
Keterkaitan antara gambar cadas dan tradisi Dayak Meratus sangat kuat. Motif perahu arwah misalnya, berkaitan erat dengan ritual pengantaran roh menggunakan replika perahu menuju Gunung Lumut. Sementara gambar buaya kuning terkait mitos penjaga sungai yang dilarang dibunuh karena dipercaya dapat mendatangkan celaka. Bahkan, posisi manusia dalam beberapa gambar menyerupai Tari Babat, ritual tolak bala yang masih dilakukan balian atau pemuka adat setempat.
Namun, situs bersejarah ini kini berada di bawah tekanan ekspansi sawit. Bambang Sugiyanto—yang akrab disapa Iyan—menjelaskan bahwa akar sawit yang mampu menembus hingga tiga meter berisiko merusak kuburan prasejarah di Liang Bangkai 10 yang hanya sekitar satu meter di bawah permukaan tanah. Pembukaan lahan sawit juga mengubah iklim mikro di dalam gua: gambar berbahan arang sangat rentan terhadap fluktuasi kelembapan. Jika terlalu kering, gambar mudah mengelupas; jika terlalu lembap, lumut tumbuh subur. Pupuk dan pestisida yang terbawa air hujan ke dalam gua semakin mempercepat pelapukan.
Kondisi ini, menurut Iyan, berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengancam pidana hingga lima tahun bagi perusak benda cagar budaya. Prinsip 7.12 Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pun mewajibkan perusahaan sawit melindungi situs warisan budaya. "Kalau dibiarkan, musim tanam 2026 menjadi pemakaman massal bagi 348 gambar leluhur," ujarnya.
Untuk menyelamatkan warisan ini, Iyan mendesak pemerintah desa hingga kabupaten segera menerbitkan perlindungan hukum. Langkah awal bisa berupa Surat Keputusan Kepala Desa tentang Kawasan Cagar Budaya Liang Bangkai, kemudian disusul Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya yang menetapkan koridor budaya sebagai zona inti yang bebas dari aktivitas perkebunan dan pertambangan. Secara fisik, ia mengusulkan pembangunan pagar kawat sepanjang 1,2 kilometer mengelilingi zona inti seluas 5,12 hektar menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dari sisi komunitas, warga desa diminta membentuk patroli pemuda untuk pengawasan rutin, memasang plang adat di sekitar kawasan sawit, serta menghidupkan pendidikan budaya bagi anak-anak melalui wisata gua dan pengenalan cerita rakyat Buaya Kuning. Iyan bahkan menargetkan kawasan Mantewe menjadi Cagar Budaya Nasional pada 2030, dan bersama situs Kaung-Dalu di Kalimantan Barat berpeluang diajukan sebagai nominasi serial UNESCO dengan nama "Borneo Black Corridor".
Menurut Iyan, Mantewe dapat membuat Tanah Bumbu terkenal bukan karena sawit atau tambang, melainkan karena kemampuannya menjaga jejak peradaban leluhur. Koridor karst seluas 5,12 hektar itu berpotensi menjadi destinasi ekowisata kelas dunia jika dikelola serius, seperti Leang-Leang di Sulawesi Selatan. Ia memperkirakan potensi kunjungan mencapai 100 wisatawan per hari, yang dengan tiket masuk Rp25.000 dapat menghasilkan sekitar Rp75 juta per bulan, sekaligus membuka lapangan kerja bagi pemuda desa sebagai pemandu wisata dan pelaku usaha homestay.
Ahli paleoantropologi senior Harry Widianto menambahkan, Kalimantan Selatan memiliki posisi strategis untuk mengungkap jalur migrasi manusia prasejarah di Nusantara. Temuan Australomelanesoid dan Austronesia di Kalimantan menunjukkan adanya percampuran budaya purba. Kelompok Austronesia yang masuk ke Kalimantan berasal dari Taiwan melalui jalur timur, masuk ke Tanjung Mangkalihat, lalu bercabang ke Sulawesi Selatan hingga Polinesia. "Kalimantan Selatan itu sangat prospek untuk diketahui tentang rute migrasinya," katanya dalam webinar forum Kebhinekaan Seri #36, 26 Mei lalu.
Pertanyaan besarnya: mampukah pemerintah dan masyarakat setempat menyelamatkan 'kitab' berusia ribuan tahun ini sebelum benar-benar lenyap ditelan akar sawit dan pupuk kimia? Atau, seperti dikhawatirkan Iyan, dalam sepuluh tahun kita hanya bisa berkata pada anak cucu bahwa dulu di sini ada gambar leluhur yang sudah hancur karena kita diam?



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7709284/original/062279400_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.12__1_.jpeg)