BI Naikkan Suku Bunga ke 5,25%, Pengusaha: Pilihan Sulit di Tengah Daya Beli Lemah
Baca dalam 60 detik
- Kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 50 bps menjadi 5,25% dipastikan mendongkrak biaya kredit perbankan, membebani arus kas perusahaan.
- APINDO menyoroti sektor properti, otomotif, konstruksi, dan padat karya sebagai yang paling terpukul akibat lonjakan biaya pembiayaan.
- Jika suku bunga tinggi bertahan lebih dari tiga kuartal, pelaku usaha diperkirakan menunda ekspansi, mengancam pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada akhir pekan lalu, langkah yang dinilai pelaku usaha sebagai pilihan sulit di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan daya beli masyarakat yang masih tertekan. Keputusan ini langsung memicu kekhawatiran akan efek domino terhadap sektor riil, terutama perusahaan yang bergantung pada pembiayaan perbankan.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sutrisno Iwantono, mengakui bahwa kebijakan moneter tersebut memang tidak bisa dihindari untuk menjaga stabilitas rupiah. Namun, ia menekankan bahwa dampaknya terhadap dunia usaha sangat signifikan. โKenaikan suku bunga acuan ini akan segera diikuti oleh penyesuaian bunga kredit di bank-bank pelaksana. Akibatnya, biaya operasional perusahaan meningkat, sementara daya beli masyarakat belum pulih,โ ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (31/5/2026).
Menurut Sutrisno, perusahaan yang memiliki pinjaman perbankan akan merasakan tekanan langsung pada arus kas. Dalam jangka pendek, efisiensi operasional dan pengelolaan kas menjadi langkah pertama yang ditempuh. Namun, jika suku bunga tinggi berlangsung lebih dari tiga kuartal, pelaku usaha cenderung memasuki fase wait and see, menunda rencana ekspansi, dan bahkan mengurangi kapasitas produksi. โKalau lebih lama dari tiga kuartal, mereka akan slowdown. Ini tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita,โ katanya.
Sutrisno memetakan sektor-sektor yang paling terpukul akibat kenaikan bunga. Industri yang sangat bergantung pada pembiayaan bank, seperti properti, otomotif, konstruksi, dan padat karya, diperkirakan menjadi yang paling tertekan. UMKM ritel juga masuk dalam kategori rentan karena margin tipis dan ketergantungan pada kredit modal kerja. Di sisi lain, perusahaan manufaktur yang menggunakan bahan baku impor justru bisa sedikit bernapas lega jika kebijakan ini berhasil menstabilkan nilai tukar rupiah. โStabilitas kurs penting untuk menjaga keberlangsungan produksi. Banyak pabrikan kita memerlukan bahan baku impor,โ jelasnya.
Kenaikan suku bunga ini menjadi dilema klasik bagi otoritas moneter. Di satu sisi, menaikkan bunga diperlukan untuk menahan pelemahan rupiah dan mengendalikan inflasi. Namun, di sisi lain, langkah ini berpotensi memperlambat roda perekonomian domestik yang masih dalam fase pemulihan. Sutrisno menegaskan bahwa pilihan yang diambil BI adalah yang terbaik di tengah kondisi yang serba tidak ideal. โIni suasana yang tidak mengenakkan karena pilihannya serba sulit. Kalau tidak dilakukan penyesuaian, rupiah tidak terkendali dan inflasi tinggi akan memukul ekonomi lebih parah,โ ujarnya.
Bagi investor dan pelaku pasar, sinyal dari BI ini menjadi indikasi bahwa tekanan eksternal masih kuat, terutama dari kebijakan moneter global yang ketat. Keputusan untuk menaikkan bunga diharapkan dapat menjaga daya tarik aset rupiah, namun konsekuensinya terhadap sektor riil harus diantisipasi dengan cermat. Pertanyaan besarnya: berapa lama suku bunga akan bertahan di level ini, dan apakah sektor usaha mampu bertahan tanpa harus mengorbankan ekspansi dan lapangan kerja?



