Gunung Halau-Halau Ditutup: Antara Sakralitas Alam dan Kontroversi Ekonomi
Baca dalam 60 detik
- Masyarakat Adat Dayak Meratus menutup permanen Gunung Halau-Halau di Kalimantan Selatan untuk menjaga kesakralan dan kelestarian ekosistem.
- Keputusan ini menuai pro-kontra: didukung pegiat lingkungan, tetapi dipertanyakan pemerintah daerah yang menilai ada masalah distribusi ekonomi wisata.
- Penutupan ini menjadi ujian bagi keseimbangan antara kearifan lokal, konservasi, dan kepentingan pariwisata di Indonesia.

Gunung Halau-Halau, puncak tertinggi di Kalimantan Selatan yang menjulang 1.901 meter di atas permukaan laut, resmi ditutup untuk umum mulai 1 Mei 2026. Keputusan yang diambil melalui musyawarah desa ini bukan sekadar larangan mendaki, melainkan pernyataan tegas masyarakat adat Dayak Meratus untuk memulihkan martabat ruang sakral yang selama ini terdesak oleh aktivitas manusia.
Bagi komunitas adat, gunung yang berada di Pegunungan Meratus itu bukan sekadar objek wisata. Dalam kepercayaan mereka, puncak tersebut merupakan tempat bersemayam roh leluhur dan penjaga alam. Abdul Dunduk, Kepala Desa Juhu, menjelaskan bahwa setiap aktivitas di sana harus diawali ritual adat untuk meminta izin kepada roh penjaga. โKita boleh menikmati hutan, air, gunung, dan udara, tetapi tidak untuk menguasai atau merusaknya,โ ujar Rubi, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, mengutip peribahasa setempat.
Keputusan ini mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan pegiat lingkungan. Setia Budi, dosen sosiologi Universitas Lambung Mangkurat, menilai penutupan ini sebagai bentuk konservasi tradisional yang efektif. โDengan membatasi akses, alam mendapatkan periode pemulihan, memberi ruang bagi regenerasi flora dan fauna endemik,โ katanya. Ia menambahkan bahwa kearifan lokal seringkali memiliki mekanisme perlindungan yang lebih kuat daripada regulasi formal.
Namun, langkah ini tidak lepas dari kontroversi. Muhammad Yani, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menyayangkan keputusan sepihak yang tidak melibatkan pemerintah daerah. Ia bahkan mengklaim bahwa pernyataan penutupan telah dicabut oleh pihak desa dan Pokdarwis. โKalau masalahnya sakral, kenapa baru sekarang ditutup? Kenapa tidak dari dulu?โ ujarnya, sambil menduga bahwa persoalan sebenarnya terletak pada distribusi ekonomi wisata yang belum merata.
Edi Yasmi, seorang penikmat alam di Kalsel, memahami niat baik di balik penutupan, tetapi khawatir Kalimantan Selatan kehilangan ikon gunung yang sudah dikenal hingga mancanegara. Ia menyarankan pembatasan sementara selama 2-3 bulan sebagai alternatif. Sementara itu, antropolog David Breckenridge dari University of Toronto melihat penutupan ini sebagai pengingat bahwa konservasi tidak bisa dipisahkan dari gagasan ruang sakral. โPenutupan bukanlah pengusiran, melainkan pengakuan bahwa ekologi Meratus juga merupakan subjek, bukan objek untuk dieksploitasi,โ tulisnya.
Ke depan, polemik antara nilai spiritual, konservasi, dan kepentingan ekonomi pariwisata di Gunung Halau-Halau akan menjadi ujian bagi model pengelolaan kawasan lindung di Indonesia. Akankah pemerintah daerah dan masyarakat adat menemukan titik temu, atau justru terjadi benturan kewenangan yang berkepanjangan?

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3938374/original/017867600_1645165607-20220218-Waspada_Cuaca_Ekstrem_di_Jakarta-5.jpg)
