Polda NTB Buka Posko Pengaduan Dugaan Jual Beli Titik Dapur Gizi Nasional
Baca dalam 60 detik
- Polda NTB resmi membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan terkait transaksi titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Badan Gizi Nasional menegaskan pendaftaran mitra tidak dipungut biaya, dan saat ini tengah melakukan validasi data terhadap 29.400 dapur yang telah terverifikasi secara nasional.
- Kasus di Lombok Timur telah naik ke tahap penyidikan dengan kerugian mencapai Rp950 juta, melibatkan terduga pelaku berinisial S.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dalam praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul maraknya laporan terkait pungutan liar dalam program nasional tersebut.
Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Jumat (29/5/2026). Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohamad Kholid mengimbau masyarakat yang dirugikan untuk segera melapor tanpa rasa takut. โSilakan melapor apabila merasa menjadi korban, kami akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku,โ ujarnya. Menurut Kholid, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap jaringan penipuan yang memanfaatkan program pemerintah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan sebagai mitra BGN tidak dipungut biaya sepeser pun. โProses pengusulan, verifikasi, hingga mekanisme yang dijalankan tidak dikenakan biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat mempermudah proses dengan imbalan tertentu,โ jelasnya. Pernyataan ini sekaligus membantah klaim oknum yang menjanjikan kemudahan akses titik lokasi dapur MBG dengan imbalan uang.
Sonjaya juga mengungkapkan bahwa pendaftaran mitra BGN saat ini telah ditutup. Secara nasional, terdapat 29.400 dapur yang telah terverifikasi, dan sekitar 27.900 di antaranya sudah beroperasi. โSaat ini kami masih melakukan validasi data riil, terutama untuk wilayah-wilayah terpencil guna memenuhi kebutuhan program secara nasional,โ ujarnya. Data ini menunjukkan skala besar program pemenuhan gizi yang tengah dijalankan pemerintah.
Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana membeberkan kronologi kasus. Laporan masyarakat diterima pada 16 Februari 2026, kemudian pada 21 Mei 2026 diterbitkan surat perintah penyelidikan, dan pada 29 Mei 2026 kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terduga pelaku berinisial S diduga menjanjikan penyediaan titik lokasi dapur MBG beserta pembangunan fasilitasnya, dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp950 juta.
Bagi masyarakat Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan yang menyasar program-program pemerintah berskala besar. Program SPPG/MBG yang menyentuh jutaan penerima manfaat rawan disusupi oknum tidak bertanggung jawab. Polda NTB telah membuka kanal pengaduan, dan BGN memastikan tidak ada biaya dalam proses kemitraan. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui saluran resmi dan melaporkan setiap indikasi pungutan liar.
Ke depan, pengungkapan kasus ini akan menjadi ujian bagi efektivitas koordinasi antara kepolisian dan Badan Gizi Nasional dalam mengamankan program strategis pemerintah. Apakah modus serupa akan muncul di daerah lain, dan bagaimana respons cepat aparat? Publik menanti langkah konkret penegakan hukum untuk memberikan efek jera.



