Gagal Berangkat Umrah, Puluhan Korban Hanania Travel Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Metro
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel setelah korban menggeruduk kantornya di Kuningan.
- Pelapor mengaku membayar biaya keberangkatan namun tidak kunjung diberangkatkan; mediasi antara korban dan pemilik travel gagal mencapai kesepakatan.
- Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan biro perjalanan umrah dan risiko yang dihadapi calon jemaah di Indonesia.
Polda Metro Jaya resmi menangani laporan dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umrah Hanania Group, setelah puluhan korban mendatangi kantor perusahaan tersebut di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/5/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan tengah diproses. "Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada 28 Mei 2026," ujarnya dalam keterangan resmi.
Pelapor yang diketahui berinisial NN mengaku telah membayar sejumlah uang kepada terlapor berinisial ASF untuk keberangkatan umrah, namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, ia dan korban lainnya tidak kunjung diberangkatkan. Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, meskipun angka pasti masih dalam pendalaman penyidik.
Menurut Kombes Budi, mediasi sempat diupayakan antara korban dan pemilik travel, tetapi tidak membuahkan hasil. "Tidak ada titik tengah dari kedua belah pihak," katanya. Kegagalan mediasi ini mendorong para korban untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penipuan berkedok perjalanan ibadah di Indonesia. Sepanjang tahun 2025 saja, Ombudsman RI mencatat lebih dari 50 pengaduan terkait biro perjalanan umrah yang gagal memberangkatkan jemaah. Modus yang digunakan umumnya serupa: korban diiming-iming paket murah atau diskon besar, lalu diminta membayar penuh di muka, namun keberangkatan terus tertunda tanpa kepastian.
Kepolisian saat ini masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain. "Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor," tambah Kombes Budi. Hanania Group sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Ke depan, kasus ini diharapkan mendorong Kementerian Agama untuk memperketat pengawasan terhadap agen travel umrah, terutama yang menawarkan paket di bawah harga standar. Pertanyaannya, akankah regulasi yang ada cukup ampuh mencegah terulangnya kasus serupa, atau masih akan ada korban baru yang bernasib sama?



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7438136/original/047766900_1780214462-Ombak_Bali.jpeg)