Pemkab Lumajang Genjot Kapasitas PPID untuk Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Kabupaten Lumajang menyadari keterlambatan penyampaian informasi resmi dapat memicu disinformasi dan menurunkan kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.
- Sekretaris Daerah Agus Triyono menekankan pentingnya publikasi pemerintah yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjelaskan kebijakan dan pelayanan secara transparan.
- Penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi langkah strategis untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah dan menangkal hoaks.

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengambil langkah strategis untuk memperkuat komunikasi publik di tengah derasnya arus informasi digital. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Sekretaris Daerah Agus Triyono menegaskan bahwa publikasi pemerintah memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam acara yang berlangsung di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, pada Senin (25/5/2026), Agus menyoroti bahwa di era media sosial, keterlambatan penyampaian informasi dapat memicu asumsi, disinformasi, hingga persepsi negatif di ruang publik. โKalau pemerintah lambat memberi informasi, isu bisa berkembang cepat di media sosial. Karena itu komunikasi publik harus responsif dan informatif,โ ujarnya.
Agus menekankan bahwa kualitas pemerintahan saat ini tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi publik yang baik. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk aktif memperbarui informasi publik, memperkuat dokumentasi pelayanan, dan mengembangkan pola komunikasi yang lebih adaptif melalui kanal resmi pemerintah. Publikasi pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya berisi kegiatan seremonial, melainkan juga harus menjelaskan kebijakan, pelayanan, serta kondisi riil pemerintah secara terbuka.
Langkah ini dinilai krusial mengingat masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui komunikasi yang cepat dan dapat dipercaya. Agus mengapresiasi capaian Pemkab Lumajang yang telah meraih kategori Badan Publik Informatif, namun mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks. Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan kemampuan komunikasi publik.
Melalui penguatan kapasitas PPID, Pemkab Lumajang berharap publikasi pemerintah dapat menjadi jembatan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di era digital. Inisiatif ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah beradaptasi dengan dinamika informasi modern untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.



