Kemenbud Gencarkan Pelestarian Situs Sejarah Spiritual di Jawa, Fokus pada Makam Pujangga dan Wali
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Kebudayaan memprioritaskan perbaikan fisik dan revitalisasi kultural situs makam Ranggawarsita dan Ki Ageng Pandanaran di Jawa Tengah.
- Menteri Fadli Zon menekankan bahwa pelestarian harus mencakup aspek struktural dan kegiatan budaya masyarakat untuk menjaga nilai spiritual dan historis.
- Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas dalam merawat warisan budaya nasional.
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengambil langkah konkret untuk melestarikan situs-situs bersejarah yang memiliki nilai spiritual tinggi di Pulau Jawa. Fokus utama saat ini tertuju pada dua lokasi penting: makam Ranggawarsita di Klaten dan Kompleks Makam Ki Ageng Pandanaran di Semarang. Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara langsung meninjau kedua situs tersebut dan menyoroti urgensi perbaikan infrastruktur serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga warisan budaya.
Dalam kunjungannya ke makam Ranggawarsita yang terletak di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Fadli Zon mendapati kondisi atap bangunan joglo berukuran 6,5 x 17 meter yang mulai rapuh. "Atap rumah makam perlu segera diperbaiki karena berisiko menyebabkan kerusakan struktural," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/8/2025). Makam ini merupakan lokasi ziarah yang ramai dikunjungi peziarah dari berbagai daerah, sehingga perawatannya menjadi prioritas. Ranggawarsita atau Raden Ngabehi Ranggawarsita adalah pujangga besar dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang hidup pada 1802โ1873 dan menghasilkan karya monumental seperti Serat Kalatidha, Serat Jayengbaya, dan Serat Hidayat Jati.
Selain itu, Menteri Fadli Zon juga meninjau Kompleks Makam Ki Ageng Pandanaran, tokoh spiritual dan wali pada abad ke-15 yang juga merupakan bupati pertama Semarang. Ia menegaskan bahwa kompleks tersebut bukan hanya peninggalan fisik, melainkan bagian dari sejarah panjang spiritualitas Jawa. "Penting untuk dirawat tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara kultural melalui kegiatan-kegiatan kebudayaan masyarakat setempat," kata Fadli Zon. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa yang telah merawat dan menghidupkan situs tersebut.
Langkah Kemenbud ini mencerminkan pergeseran paradigma pelestarian warisan budaya dari sekadar pemeliharaan bangunan menuju pendekatan holistik yang melibatkan komunitas. Fadli Zon berharap sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan Kemenbud dapat terus diperkuat. Ke depan, pelestarian situs spiritual diharapkan tidak hanya menjaga artefak sejarah, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai kultural yang melekat di dalamnya, sehingga warisan leluhur tetap relevan bagi generasi mendatang.



