Ekonomi Suku Badui Bertumpu pada Pertanian Tumpang Sari dan Tenun Tradisional
Baca dalam 60 detik
- Masyarakat Badui di Lebak mengandalkan sistem pertanian ladang tumpang sari dan kerajinan tenun sebagai pilar ekonomi yang diwariskan secara turun-temurun.
- Produk kerajinan seperti kain tenun dan ikat kepala dijual dengan rentang harga Rp20 ribu hingga Rp750 ribu, mampu mendongkrak pendapatan rumah tangga.
- Pengembangan usaha pertanian dan kerajinan dilakukan di luar tanah ulayat, membuka peluang perluasan ekonomi tanpa meninggalkan tradisi adat.
Masyarakat adat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, masih mempertahankan sistem ekonomi tradisional yang berbasis pada pertanian ladang dengan teknik tumpang sari serta kerajinan kain tenun. Dua sektor ini menjadi tulang punggung penghidupan warga Badui, baik yang tinggal di dalam tanah ulayat maupun di luar wilayah adat. Hal ini disampaikan oleh Tetua Adat sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, dalam kegiatan Kemah Budaya Wartawan yang digelar dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Dalam praktik pertaniannya, para lelaki Badui menanam berbagai komoditas seperti padi gogo, jagung, sayuran, palawija, kencur, jahe, hingga tanaman keras. Sistem tumpang sari yang diterapkan memungkinkan panen berlangsung secara bertahap โ mulai dari tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, hingga dua belas bulan. Pola tanam ini tidak hanya menjaga kesuburan tanah tetapi juga menjamin ketersediaan pangan sepanjang tahun sesuai dengan kalender adat yang telah diwariskan leluhur.
Sementara itu, kaum perempuan Badui berperan sebagai perajin kain tenun dan aksesoris tradisional yang dikerjakan di balai-balai rumah. Produk yang dihasilkan meliputi kain tenun, lomar (ikat kepala), baju kampret, dan selendang. Pemerintah desa setempat terus membina para perajin agar keterampilan mereka semakin berkembang, sehingga mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga. Jaro Oom menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan budaya sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.
Menariknya, pengembangan pertanian dan kerajinan tidak hanya terbatas di dalam kawasan tanah hak ulayat adat. Masyarakat Badui juga membuka lahan garapan di luar wilayah adat, seperti di Kecamatan Cileles, Gunung Kencana, Sobang, Muncang, Bojongmanik, dan Cirinten. Langkah ini menunjukkan adaptasi ekonomi tanpa meninggalkan prinsip adat yang dipegang teguh. Dengan demikian, masyarakat Badui mampu memperluas basis produksi mereka sambil tetap mempertahankan identitas budaya.
Keberhasilan model ekonomi berbasis tradisi ini menjadi contoh bagaimana kearifan lokal dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Ke depan, dukungan terhadap pemasaran produk kerajinan dan akses permodalan bagi petani dan perajin Badui diharapkan dapat semakin memperkuat ketahanan ekonomi komunitas adat di tengah arus modernisasi.