Pemkab Batang Desak Indomaret Pulihkan Fungsi Pedestrian di Alun-Alun
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Kabupaten Batang meminta Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian di depan gerainya yang beralih menjadi area parkir.
- Kepala DPUPR Batang menegaskan trotoar adalah aset publik untuk pejalan kaki, termasuk akses disabilitas, bukan tempat parkir kendaraan.
- Langkah tegas ini diambil setelah keluhan warga dan koordinasi dengan manajemen Indomaret untuk memulihkan fungsi aset publik.

Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memberikan ultimatum kepada Indomaret Fresh di kawasan Alun-Alun Batang untuk mengembalikan fungsi pedestrian yang telah dialihfungsikan menjadi area parkir. Langkah ini diambil setelah munculnya keluhan dari masyarakat dan evaluasi terhadap penggunaan aset publik.
Kepala DPUPR Batang, Endro Suryono, menegaskan bahwa pedestrian merupakan fasilitas umum yang dirancang khusus untuk pejalan kaki, termasuk jalur bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, pengalihan fungsi trotoar menjadi tempat parkir tidak dapat ditoleransi karena melanggar peruntukan asli dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
โFungsi pedestrian harus dikembalikan seperti semula, termasuk batu alam, lantai, jalur difabel, dan saluran drainase. Semua elemen itu harus kembali,โ ujar Endro saat ditemui di kantornya, Senin (25/5/2026). Ia menambahkan bahwa persoalan parkir tidak boleh mengorbankan fungsi utama pedestrian sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Endro menekankan bahwa pengembalian fungsi pedestrian bukan hanya soal jalur pejalan kaki, tetapi juga menyangkut area parkir di sekitarnya yang merupakan bagian dari aset publik. Ia meminta Indomaret untuk bertanggung jawab memulihkan kondisi awal tanpa membebani pemerintah daerah.
โKami sudah berkoordinasi dengan manajemen Indomaret agar segera mengembalikan fungsi pedestrian. Masyarakat mulai bertanya, dan kami ingin memastikan aset publik digunakan sesuai peruntukannya,โ tegasnya. Pemerintah daerah, lanjut Endro, tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut jika imbauan tidak diindahkan.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menilai pengalihan fungsi trotoar menjadi area parkir merugikan pejalan kaki dan melanggar tata ruang kota. Ke depan, Pemkab Batang berencana memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas publik agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan Indomaret Fresh segera mematuhi permintaan pemerintah daerah dan mengembalikan fungsi pedestrian sebagai jalur pejalan kaki yang representatif. Pemulihan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Batang sebagai kota yang ramah bagi semua pengguna jalan, termasuk penyandang disabilitas.



