Harmoni Leluhur: Suku Semende Jaga Hutan Bukit Lumut Balai dan Siamang Lewat Kearifan Lokal
Baca dalam 60 detik
- Petani Suku Semende di Sumatera Selatan mempertahankan perjanjian turun-temurun dengan siamang untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan lindung Bukit Lumut Balai.
- Kearifan lokal ini terbukti efektif mencegah konflik manusia-satwa, dengan siamang tidak merusak tanaman dan harimau sumatera tidak turun ke permukiman.
- Ancaman seperti perburuan dan degradasi habitat masih nyata, namun program rehabilitasi dan pelepasliaran siamang terus berjalan untuk memulihkan populasi.

Di kaki Bukit Lumut Balai, bagian dari Pegunungan Bukit Barisan di Sumatera Selatan, masyarakat Suku Semende menjalani kehidupan yang selaras dengan alam. Mereka mengelola sawah dan kebun kopi di ketinggian 1.300 meter di atas permukaan laut, tepatnya di Datas Pagi, Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim. Namun, yang membuat interaksi ini unik adalah adanya perjanjian tak tertulis antara leluhur mereka dengan siamang (Symphalangus syndactylus), primata dilindungi yang mendiami hutan lindung setempat.
Menurut Mang Zakaria (42), seorang petani yang telah menggarap lahan selama enam generasi, perjanjian itu melarang siamang turun ke tanah dan mengganggu manusia. Sebaliknya, manusia dilarang mengusik siamang. โKami dan siamang hidup harmonis,โ ujarnya. Siamang tidak pernah merusak tanaman kopi, padi, atau buah-buahan, berbeda dengan monyet ekor panjang atau beruk yang kerap menjadi hama. Nyanyian siamang yang khas, yang biasanya terdengar mulai pukul enam pagi hingga siang, justru menjadi penanda bagi warga untuk memulai aktivitas di kebun.
Kearifan lokal ini tidak hanya melindungi siamang, tetapi juga harimau sumatera yang disebut setue atau puyang. Mansir (51), warga setempat, menjelaskan bahwa merusak hutan berarti mengundang harimau turun ke dusun sebagai pertanda ketidakseimbangan. Hingga kini, belum ada laporan harimau mendekati permukiman di Desa Tanjung Tiga, menunjukkan efektivitas norma adat dalam menjaga batas wilayah.
Meskipun demikian, ancaman terhadap siamang tetap mengkhawatirkan. M. Andre, Kepala Polhut BKSDA Sumsel, mengungkapkan bahwa degradasi habitat dan perburuan menjadi momok utama. Banyak siamang yang diserahkan sebagai peliharaan ilegal ke BKSDA Sumsel dan kini direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang. The Aspinall Foundation, melalui direktur Made Wedana, melaporkan bahwa sejak 2022 telah merehabilitasi 40 siamang, enam di antaranya telah dilepasliarkan hingga 2026. Sementara itu, owa ungko (Hylobates agilis) yang juga dilindungi, hanya satu individu yang menjalani rehabilitasi karena baru masuk program pada 2026.
Keunikan siamang terletak pada sindaktili, yaitu kondisi jari tengah dan telunjuk yang menyatu, yang menjadi dasar nama ilmiah syndactylus. Di Sumatera Selatan, siamang mendiami lanskap Bukit Barisan, sedangkan owa ungko sebelumnya ada di dataran rendah Banyuasin namun kini diperkirakan punah akibat hilangnya habitat. Aslianah (50), petani di kaki Bukit Lumut Balai, mengaku belum pernah melihat owa ungko di wilayahnya.
Keberhasilan masyarakat Semende dalam menjaga hutan dan satwa melalui kearifan lokal patut menjadi contoh. Namun, dukungan konservasi formal tetap diperlukan, terutama dalam rehabilitasi dan pelepasliaran siamang yang menjadi korban perdagangan. Kolaborasi antara adat, pemerintah, dan lembaga konservasi menjadi kunci untuk memastikan kelestarian siamang dan ekosistem Bukit Lumut Balai bagi generasi mendatang.