Polisi Laut Jakarta Utara Buka Dialog dengan Nelayan, Soroti Alat Tangkap Ikan Ilegal
Baca dalam 60 detik
- Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya menggelar forum dengan nelayan Kalibaru untuk menjaring keluhan terkait praktik penangkapan ikan yang merusak.
- Nelayan mengeluhkan penggunaan alat tangkap garok yang merusak terumbu karang, penyempitan area tangkap, serta pencemaran limbah industri.
- Polisi mendorong pelaporan pelanggaran dan sosialisasi aturan alat tangkap guna mencegah konflik di kalangan nelayan.
Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menggelar dialog terbuka dengan komunitas nelayan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (25/5). Bertempat di Taman Anak Pesisir, kegiatan ini menjadi wadah bagi aparat untuk mendengarkan secara langsung problematika yang membelit masyarakat pesisir.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, menegaskan bahwa kehadiran jajarannya bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata pelayanan dan perlindungan. "Kami ingin mendengar langsung masukan dan keluhan masyarakat nelayan. Ditpolairud hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan mencarikan solusi sesuai kewenangan," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari rilis resmi.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung cair, para nelayan menyampaikan sejumlah persoalan krusial. Keluhan utama meliputi maraknya penggunaan alat tangkap jenis garok yang dinilai merusak ekosistem terumbu karang, penurunan drastis hasil tangkapan, semakin sempitnya wilayah tangkap akibat alih fungsi lahan dan reklamasi, kebutuhan akan fasilitas docking untuk bagang apung, serta pencemaran yang disebabkan limbah industri di sekitar perairan.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol. Mustofa meminta para nelayan untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran atau tindak pidana di perairan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan mengenai alat tangkap yang diperbolehkan dan dilarang. "Kalau ada kejadian atau dugaan pelanggaran, segera laporkan. Kami juga mendorong sosialisasi agar nelayan memahami alat tangkap yang diperbolehkan dan yang dilarang," tegasnya.
Upaya preventif ini dinilai krusial untuk mencegah potensi konflik horizontal antar nelayan yang kerap dipicu oleh perebutan area tangkap dan penggunaan alat ilegal. Selain dialog, kegiatan juga diisi dengan pembagian paket sembako sebagai bentuk kepedulian sosial. Ditpolairud Polda Metro Jaya berharap komunikasi dengan nelayan dapat terus terjaga demi menciptakan wilayah pesisir yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Ke depan, pendekatan kolaboratif antara aparat dan komunitas nelayan seperti ini diharapkan menjadi model dalam penegakan hukum di sektor kelautan, yang tidak hanya mengedepankan aspek represif tetapi juga pemberdayaan dan edukasi.


