Warisan Pemikiran Sajogyo: Reforma Agraria Masih Jalan di Tempat, Konflik Tanah Kian Meluas
Baca dalam 60 detik
- Memperingati 100 tahun kelahirannya, pemikiran Sajogyo tentang keberpihakan pada kelompok marjinal di pedesaan masih relevan di tengah meningkatnya konflik agraria.
- Sajogyo mengkritik Revolusi Hijau yang dinilainya hanya memperkaya pemilik lahan luas, bukan petani gurem, dan menekankan perlunya reforma agraria struktural.
- Data KPA 2025 mencatat 341 konflik agraria seluas 914 ribu hektar, menegaskan bahwa janji reforma agraria pemerintah belum terealisasi secara signifikan.

Seratus tahun setelah kelahirannya, pemikiran Kusumo Kampto Utomo, yang akrab disapa Sajogyo, kembali menjadi sorotan. Tokoh yang dijuluki Bapak Sosiologi Pedesaan dan Bapak Agraria ini meninggalkan warisan intelektual yang terus menjadi landasan bagi perjuangan reforma agraria di Indonesia. Dalam sebuah seminar peringatan di Universitas Soegijapranata, Semarang, para akademisi dan aktivis mengingat kembali gagasan-gagasannya yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud.
Lahir di Kebumen pada 21 Mei 1926, Sajogyo menempuh pendidikan dari HIS hingga Fakultas Pertanian UI di Bogor. Kariernya sebagai peneliti dan akademisi membawanya menjadi Rektor IPB pada 1964-1965, meski hanya setahun karena gejolak politik. Ia kemudian memimpin Survei Agro Ekonomi (SAE) yang menjadi cikal bakal sensus pertanian pertama Indonesia. Dalam survei itu, Sajogyo justru mengkritik definisi petani yang mengabaikan pemilik lahan di bawah satu hektar, sebuah pandangan yang mencerminkan keberpihakannya pada kelompok lemah.
Kritik tajam Sajogyo terhadap Revolusi Hijau era Orde Baru berakar pada pengamatannya bahwa kebijakan tersebut justru memperlebar ketimpangan struktural. Menurutnya, pembangunan harus dimulai dengan reforma agraria, yaitu restrukturisasi penguasaan tanah, baru kemudian diikuti pemerataan dan solidaritas sosial. Gagasan ini ia sampaikan langsung kepada pemerintah melalui konsep solidaritas sosial lintas lapisan, meski hanya diterapkan di Kementerian Sosial pada 1980-an.
Laksmi Adriani Savitri, antropolog dan aktivis, mengungkapkan bahwa di masa Orde Baru, reforma agraria sering dicap sebagai gerakan komunis. Namun, Sajogyo bersama Gunawan Wiradi dan Tjondronegoro tetap berani menyuarakan land reform. Ia bahkan membayangkan kepemilikan kolektif tanah dalam bentuk badan usaha buruh tani, sebuah gagasan yang hingga kini masih dianggap radikal. โPak Sajogyo mampu menembus struktur kekuasaan Orde Baru dengan gagasan redistributif, meskipun land reform belum pernah berhasil dijalankan dengan baik,โ ujar Laksmi.
Data terbaru dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan urgensi pemikiran Sajogyo. Sepanjang 2025, terjadi 341 konflik agraria yang mencakup area seluas 914 ribu hektar, berdampak pada 123.612 keluarga. Sebanyak 736 orang menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi, termasuk 19 orang tertembak dan satu orang meninggal. Angka ini menjadi bukti bahwa ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi sumber konflik berkepanjangan.
โKonflik agraria adalah sinyal bahwa reforma agraria adalah keharusan kebijakan. Masyarakat mempertahankan haknya atas tanah justru karena pemerintah mengabaikan hak mereka,โ tegas Laksmi.
Pemikiran Sajogyo tentang ekologi pedesaan juga relevan. Dalam bukunya Ekologi Pedesaan (1980), ia menekankan bahwa studi desa tidak bisa hanya melihat aspek biologis, melainkan juga terkait struktur sosial, ketahanan pangan, dan kemiskinan. Pendekatan ini mengingatkan bahwa reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah, melainkan transformasi sosial-ekonomi yang menyeluruh.
Di tengah janji reforma agraria yang terus diulang dari masa ke masa, warisan Sajogyo menjadi pengingat bahwa perubahan struktural memerlukan keberanian politik dan konsistensi kebijakan. Tanpa keberpihakan pada kelompok lemah, pembangunan hanya akan melanggengkan ketimpangan.


_Tahun_2026_IRFAN_(292)_wmcomp.jpg)
