Inara Rusli Dijadwalkan Ulang untuk Pemeriksaan Polisi Terkait Laporan Wardatina Mawa
Baca dalam 60 detik
- Inara Rusli dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 16 April 2026, setelah panggilan sebelumnya batal karena alasan kesehatan.
- Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara dan suami pelapor, Insanul Fahmi.
- Insanul Fahmi yang sebelumnya mengaku telah nikah siri dengan Inara sudah diperiksa polisi selama 4 jam, sementara istri sahnya (Wardatina Mawa) telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan.

Selebritas Inara Rusli kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani jadwal ulang pemeriksaan. Pemanggilan ini terkait dengan laporan dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa.
Fakta Kunci Penjadwalan Ulang Inara Rusli:
- Jadwal Pemeriksaan: Inara Rusli dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (16/4), setelah sebelumnya berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.
- Koordinasi Penyidik: Tim penyidik telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Inara dan menyiapkan sejumlah pertanyaan krusial untuk mantan istri musisi Virgoun tersebut.
- Akar Kasus: Kasus ini memanas setelah Insanul Fahmi (suami sah dari pelapor, Wardatina Mawa) secara mengejutkan muncul ke publik dan mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli.
Kabar mengenai jadwal ulang pemeriksaan ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian melalui pesan singkat pada hari Rabu (15/4).
"Rencananya (pemeriksaan untuk Inara Rusli besok) seperti itu," ujar Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya.
Status Pihak Terkait dalam Laporan
Pengakuan nikah siri dari Insanul Fahmi tidak hanya berujung pada laporan pidana, tetapi juga memicu keretakan rumah tangganya dengan sang istri sah. Berikut adalah status terkini dari pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini:
| Pihak Terlibat | Status / Tindakan Terkini |
|---|---|
| Inara Rusli (Terlapor) | Akan menjalani pemeriksaan pada 16 April setelah sebelumnya menunda panggilan pertama karena sakit. |
| Insanul Fahmi (Terlapor) | Telah lebih dulu menjalani proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) selama empat jam dan dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik. |
| Wardatina Mawa (Pelapor) | Melaporkan Inara dan suaminya ke polisi atas dugaan perzinaan, sekaligus resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi ke Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara. |
Selain memeriksa pihak terlapor, pihak penyidik Polda Metro Jaya dilaporkan juga telah memanggil sejumlah saksi lain, termasuk dari pihak keluarga, serta telah mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus perzinaan ini.



