Kejanggalan Kematian Mahasiswi Unimed Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi: Ponsel Terbelah dan Ditemukan Luka Memar
Baca dalam 60 detik
- Maria Agustina Naibaho, mahasiswi Unimed yang juga putri anggota DPRD Tebing Tinggi, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Medan setelah diperkirakan wafat selama empat hari.
- Pihak keluarga melaporkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan ketidakwajaran, di antaranya temuan luka memar pada tubuh, bercak darah di kamar mandi, dan kondisi ponsel yang terbelah dua.
- Polsek Medan Tembung saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa para saksi serta menunggu hasil autopsi resmi dari RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Kematian tragis Maria Agustina Naibaho (23), seorang mahasiswi tingkat akhir Universitas Negeri Medan (Unimed), menyisakan misteri dan duka mendalam bagi pihak keluarga. Berdasarkan laporan Kompas.com pada 15 Maret 2026, putri dari anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Mangatur Naibaho, tersebut ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya yang berlokasi di Jalan Rela, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Penemuan jenazah bermula ketika kekasih korban, Sanggam Elroi Marbun, mendatangi lokasi kejadian dan mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar yang terkunci. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polrestabes Medan, jenazah diperkirakan telah meninggal dunia selama kurang lebih empat hari. Walaupun indikasi awal dari komunikasi terakhir korban mengarah pada riwayat demam, pihak keluarga yang memeriksa kondisi jenazah di RS Bhayangkara TK II Medan menemukan serangkaian kejanggalan fisik yang mengindikasikan adanya dugaan ketidakwajaran dalam insiden tersebut.
Pihak keluarga membeberkan sejumlah kejanggalan utama yang ditemukan pada jasad korban serta di lokasi kejadian (TKP):
- Temuan Luka Fisik: Terdapat bekas luka memar yang mencurigakan di area bawah ketiak sebelah kiri serta pada lutut korban.
- Kejanggalan di Lokasi Kejadian: Keluarga mendapati adanya temuan bercak darah di dalam area kamar mandi indekos yang dinilai sangat tidak wajar jika dikaitkan dengan kematian akibat sakit.
- Kerusakan Perangkat Gawai: Telepon seluler (HP) milik korban ditemukan di dalam kamar dalam kondisi rusak parah dan terbelah menjadi dua bagian.
Merespons berbagai temuan ganjil tersebut, keluarga korban secara resmi telah membuat laporan kepada pihak kepolisian guna mendesak penyelidikan yang komprehensif. Saat ini, Polsek Medan Tembung tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi mata, termasuk kekasih korban dan pemilik kos. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman sembari menunggu hasil autopsi resmi dari tim dokter forensik untuk mengungkap tabir di balik kematian mahasiswi tersebut.
"Itu yang belum tahu saya (penyebab kematiannya). Lagi kita buat laporan Polisi. Namanya meninggal di tempat kos, sedikit banyaknya pengen tahu penyebabnya."



