Setelah Larangan Hukuman Fisik, Thailand Hadapi Tantangan Baru: Kebiasaan Lama Sulit Diubah
Baca dalam 60 detik
- Meskipun Thailand telah melarang hukuman fisik di rumah dan sekolah sejak Maret 2025, data menunjukkan praktik tersebut masih meluas dengan prevalensi mencapai 54 persen pada anak-anak.
- Larangan yang diatur dalam perubahan Pasal 1567 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Dagang belum diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas dan perubahan pola pikir masyarakat.
- Tanpa pengawasan ketat dan sanksi nyata, Thailand berisiko mengalami stagnasi dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan berbasis hukuman.

Thailand telah mengambil langkah progresif dengan mengamandemen Pasal 1567 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Dagang pada Maret 2025, yang secara resmi melarang segala bentuk hukuman fisik dan kekerasan terhadap anak di lingkungan rumah, sekolah, dan fasilitas lainnya. Namun, setahun setelah kebijakan tersebut diberlakukan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa praktik lama masih sulit dihapuskan.
Data terbaru dari Unicef pada Juni 2025 mengungkapkan bahwa 54 persen anak di Thailand masih mengalami disiplin yang bersifat kekerasan. Angka ini hanya turun tipis dibandingkan temuan Thailand Development Research Institute pada 2020 yang mencatat 60 persen siswa pernah dihukum fisik di sekolah. Meskipun metodologi kedua survei berbeda, penurunan yang tidak signifikan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas larangan tersebut.
Akar masalahnya terletak pada norma sosial yang sudah mengakar. Pepatah lama Thailand berbunyi, “Jika kamu mencintai sapimu, ikatlah; jika kamu mencintai anakmu, pukullah.” Pandangan ini telah lama menormalisasi hukuman fisik sebagai bentuk kasih sayang dan tanggung jawab orang tua maupun guru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa praktik semacam itu justru merusak perkembangan sosial-emosional anak, meningkatkan masalah perilaku, dan melanggar hak anak atas kesehatan dan integritas fisik.
Sejak 2005, Kementerian Pendidikan Thailand sebenarnya telah menetapkan empat bentuk hukuman yang diizinkan di sekolah: peringatan lisan, peringatan tertulis resmi, pengurangan nilai, dan kegiatan remedial. Hukuman dengan “cara kekerasan” secara tegas dilarang. Amandemen 2025 kemudian memperkuat larangan tersebut dengan menaikkannya dari level peraturan menteri menjadi undang-undang. Namun, celah antara kebijakan dan implementasi masih lebar.
Para pengamat menilai bahwa tanpa mekanisme pengaduan yang mudah diakses, sanksi yang tegas bagi pelanggar, serta kampanye edukasi massal untuk mengubah pola pikir, larangan hukuman fisik hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak. Thailand perlu memperkuat akuntabilitas di semua lini — dari guru, kepala sekolah, hingga orang tua — agar perlindungan anak tidak sekadar menjadi slogan.
Ke depan, pemerintah Thailand harus bergerak cepat mengintegrasikan pendekatan disiplin positif ke dalam kurikulum pelatihan guru dan program parenting. Mengubah tradisi yang sudah berusia puluhan tahun memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen yang konsisten dan pengawasan ketat, Thailand dapat menjadi contoh bagi negara-negara Asia Tenggara lainnya dalam menghapus praktik hukuman fisik secara bertahap namun pasti.



