Buntut Dugaan Penolakan Pasien BPJS, Wamendagri Ancam 'Take Over' RSUD Yowari!
Baca dalam 60 detik
- Wamendagri Dr. Ribka Haluk melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Yowari, Jayapura, menyusul dugaan kasus meninggalnya seorang pasien akibat ditolak karena kendala domisili BPJS Kesehatan.
- Wamendagri memberikan peringatan tegas bahwa pengelolaan rumah sakit tersebut dapat diambil alih sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan jika tidak ada peningkatan kualitas layanan dalam waktu dekat.
- Di sisi lain, Direktur RSUD Yowari membantah keras tudingan penolakan tersebut dan mengklarifikasi bahwa pasien telah dilayani dengan baik selama tiga kali kunjungan menggunakan BPJS yang berstatus aktif.

Halo, para pemerhati isu sosial dan kebijakan publik! Kabar kurang mengenakkan datang dari sektor kesehatan daerah kita, nih. Melansir dari Kompas.com pada 14 Maret 2026, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk baru saja melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke RSUD Yowari di Kabupaten Jayapura. Sidak ini bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh viralnya kasus meninggalnya seorang pasien bernama Martina Biri yang diduga ditolak pihak rumah sakit hanya karena urusan BPJS Kesehatan beda domisili.
Kabar soal penolakan ini jelas menjadi sorotan tajam. Wamendagri turun langsung bersama para pejabat daerah untuk mengecek "jeroan" sistem pelayanan di RSUD tersebut. Beliau memberikan peringatan keras bahwa sistem kesehatan masyarakat di daerah harus segera di-upgrade agar pelayanannya jauh lebih maksimal.
Buat kalian yang ngikutin kasusnya, berikut adalah update fakta di lapangan:
- Ancaman 'Take Over' Kemenkes: Wamendagri nggak main-main soal nyawa. Beliau menegaskan bahwa jika dalam beberapa bulan ke depan tidak ada perubahan signifikan pada kualitas layanan RSUD Yowari, maka pengelolaannya berpotensi diambil alih secara penuh oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- Bantahan Pihak Rumah Sakit: Di sisi lain, Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri, dengan tegas membantah tudingan error layanan tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien atas alasan beda domisili BPJS.
- Klaim Layanan Berjalan Normal: Menurut pihak RSUD, almarhumah pasien justru telah dilayani dengan baik selama tiga kali kunjungan, dan status kartu BPJS kesehatannya tercatat aktif serta bisa digunakan secara normal selama proses pengobatan.
Kasus seperti ini emang rawan banget memunculkan miskomunikasi antara sistem rumah sakit, birokrasi, dan keluarga pasien. Terlepas dari fakta mana yang paling akurat, teguran dari pusat ini setidaknya memberikan warning keras bagi seluruh fasilitas kesehatan daerah agar tidak menjadikan persoalan administrasi sebagai penghambat layanan nyawa. Menurut lo sendiri, apakah sistem zonasi atau domisili BPJS emang butuh perombakan sistem, bro?
"Pelayanan kesehatan harus lebih maksimal ke depan... Jika dalam beberapa bulan ke depan belum ada perubahan yang signifikan, maka kemungkinan akan diambil alih penuh terkait pelayanan kesehatan." - Dr. Ribka Haluk, Wamendagri.



