Wamendagri Ribka Haluk Hadiri Ritual Patah Panah di Wamena, Perkuat Perdamaian Antarsuku
Baca dalam 60 detik
- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyaksikan langsung ritual adat patah panah sebagai simbol perdamaian konflik antarsuku di Jayawijaya, Papua Pegunungan.
- Pemerintah pusat dan daerah sepakat mengintegrasikan mekanisme penyelesaian konflik adat ke dalam regulasi daerah (Perdasi/Perdasus) agar berkelanjutan.
- Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menegaskan penyelesaian adat harus tanpa pendanaan pemerintah, mengembalikan peran budaya asli dalam rekonsiliasi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6708700/original/078228300_1779526631-WhatsApp_Image_2026-05-23_at_15.44.50.jpeg)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk hadir langsung dalam prosesi perdamaian konflik antarsuku yang digelar di Markas Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026). Ritual adat patah panah menjadi simbol utama berakhirnya pertikaian, diikuti penandatanganan pernyataan damai yang disaksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ribka menyampaikan apresiasi mendalam kepada tokoh adat dan masyarakat yang memilih jalur damai. Ia menekankan bahwa keamanan merupakan prasyarat mutlak bagi pembangunan daerah. "Kalau keamanan tidak baik, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Daerah harus aman dulu baru kita bisa membangun," ujarnya. Ribka juga mengingatkan agar perselisihan diselesaikan melalui jalur keluarga, tokoh adat, agama, dan pemerintah kampung sebelum berujung pada kekerasan.
Sebagai perempuan adat Papua, Ribka mengaku terharu menyaksikan penyelesaian konflik secara adat. "Saya menangis, tetapi saya bahagia karena orang-orang tua bisa menyelesaikan ini secara adat dengan jiwa besar," katanya mewakili pesan Menteri Dalam Negeri dan Presiden.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyebut perdamaian adat ini sebagai langkah krusial memutus siklus konflik antarsuku yang kerap terjadi. Ia menjelaskan tradisi patah panah merupakan warisan leluhur yang harus dihormati. "Hari ini kami melaksanakan satu tanda acara perdamaian lepas adat dengan mematahkan alat perang yaitu panah," tuturnya. Pemerintah provinsi berencana menyusun Perdasi dan Perdasus yang mengatur mekanisme penyelesaian konflik adat secara formal.
John Tabo juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik adat tidak boleh lagi dibiayai dengan uang pemerintah. "Persoalan begini tidak boleh lagi dibantu bayar pakai uang pemerintah kepada rakyat. Tidak boleh. Berhenti. Kamu selesaikan secara adat," tegasnya. Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan melindungi generasi muda agar tetap berakar pada nilai budaya leluhur.
Pemerintah daerah bersama pusat juga memastikan langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik, termasuk penanganan rumah-rumah warga yang terdampak. Prosesi ini dihadiri para bupati, Forkopimda, TNI-Polri, tokoh gereja, tokoh adat, dan masyarakat dari berbagai wilayah di Papua Pegunungan.



