Jelang COP31, Izin Batu Bara dan Gas Australia Dipertanyakan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Australia menghadapi kritik menjelang COP31 karena masih menerbitkan izin proyek batu bara dan gas baru.
- Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan komitmen iklim global dan semangat keadilan iklim yang selama ini digaungkan.
- Keputusan Australia dapat memengaruhi posisi negaranya dalam negosiasi iklim dan memberi preseden bagi negara penghasil energi fosil lain, termasuk Indonesia.

Menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31), Australia kembali menjadi sorotan karena kebijakan perizinan tambang batu bara dan gasnya dinilai tidak sejalan dengan agenda transisi energi global. Kritik mencuat setelah serangkaian persetujuan proyek fosil baru dianggap mereduksi komitmen iklim yang selama ini dikampanyekan Canberra di forum internasional.
Isu ini bukan sekadar retorika lingkungan. Australia adalah salah satu eksportir batu bara dan gas terbesar dunia, dan setiap izin baru berdampak langsung pada lintasan emisi global. Di saat negara-negara berkembang diminta mempercepat pengurangan emisi, langkah Australia justru dianggap memberi sinyal bahwa kepentingan ekonomi jangka pendek masih mendahului tanggung jawab iklim.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka: apa arti keadilan iklim jika negara maju seperti Australia tetap membuka keran eksploitasi fosil? Sejumlah pengamat menilai inkonsistensi ini melemahkan posisi Australia dalam negosiasi COP31, terutama ketika negara-negara kepulauan Pasifik—yang paling rentan terhadap kenaikan permukaan laut—menuntut aksi nyata, bukan janji.
Kritik tidak hanya datang dari aktivis lingkungan. Sejumlah analis politik menilai bahwa pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese menghadapi dilema klasik: menyeimbangkan penerimaan negara dari sektor energi dengan tekanan publik yang semakin sadar iklim. Namun, menurut mereka, retorika progresif tanpa diikuti penghentian izin fosil baru akan terasa timpang di atas panggung internasional.
"Komitmen iklim tidak cukup diucapkan di forum multilateral; yang diuji adalah konsistensi kebijakan di dalam negeri," demikian inti kritik yang mengemuka dalam pemberitaan internasional.
Bagi Indonesia, dinamika ini relevan. Sebagai negara penghasil batu bara dan produsen gas, Indonesia menghadapi tekanan serupa untuk mereformasi perizinan energi fosil. Langkah Australia akan menjadi rujukan—apakah negara maju benar-benar mengetatkan standar, atau justru melonggarkannya ketika kepentingan ekonomi mendesak. Posisi Indonesia dalam transisi energi juga akan dinilai berdasarkan konsistensi antara target iklim dan realitas perizinan tambang.
Yang paling dikhawatirkan para pengamat adalah efek preseden. Jika negara maju tetap meloloskan proyek fosil baru menjelang COP31, maka tuntutan agar negara berkembang meninggalkan energi kotor akan semakin sulit dipertahankan. Keadilan iklim pun berisiko menjadi frasa kosong dalam dokumen negosiasi.
Ke depan, publik akan menantikan apakah Australia mengubah arah kebijakan perizinannya sebelum COP31 digelar, atau tetap pada jalur yang ada. Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya menentukan kredibilitas Canberra, tetapi juga arah kesepakatan iklim global yang semakin mendesak.



