Swinney Tolak Larangan Pengeboran Baru di Laut Utara, SNP Hadapi Tudingan Berbalik Arah
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Skotlandia di bawah John Swinney menolak klausul RUU Energi Inggris yang menghentikan izin eksplorasi minyak dan gas baru di Laut Utara.
- Swinney berargumen bahwa bahan bakar fosil masih dibutuhkan dan eksplorasi domestik lebih rendah emisi dibanding impor, memicu tuduhan U-turn dari Partai Hijau.
- SNP akan berupaya menghapus larangan tersebut dari RUU; jika gagal, mereka akan menolak keseluruhan undang-undang meski mendukung beberapa ketentuan lain.

Pemerintah Skotlandia secara terbuka menentang rencana London menghentikan pemberian izin baru untuk eksplorasi minyak dan gas di Laut Utara. Sikap itu disampaikan Menteri Pertama John Swinney di hadapan anggota parlemen Skotlandia, menandai pergeseran posisi Partai Nasional Skotlandia (SNP) yang sebelumnya mendukung prinsip kehati-hatian terhadap pengeboran baru.
Dalam sesi tanya jawab dengan MSP, Swinney menegaskan bahwa bahan bakar fosil masih akan digunakan "untuk beberapa tahun ke depan". Karena itu, ia menilai ada dasar rasional untuk mempertimbangkan pengembangan minyak dan gas di yurisdiksi Skotlandia, asalkan emisi karbonnya lebih rendah dibandingkan bahan bakar impor. Pernyataan ini langsung memicu reaksi dari mitra koalisi dan partai oposisi.
RUU Kemerdekaan Energi yang sedang dibahas di parlemen Inggris merupakan janji manifesto Partai Buruh untuk tidak memberikan izin bagi ladang minyak dan gas baru. Jika disahkan, undang-undang ini akan menghapus kemampuan otoritas transisi Laut Utara untuk mengeluarkan lisensi baru. Namun, RUU tersebut tetap mengizinkan peningkatan produksi dari ladang yang sudah ada di dalam batas wilayah atau area sekitarnya.
Pemerintah Inggris berdalih bahwa langkah ini bagian dari transisi energi yang adil, dengan tetap mendukung pertumbuhan dan investasi di komunitas Laut Utara. Menteri Energi Miatta Fahnbulleh menyatakan bahwa RUU ini akan membantu membangun masa depan energi bersih yang dampaknya dirasakan langsung oleh rumah tangga dan komunitas. RUU itu juga akan menghapus biaya tetap gas dan mempercepat koneksi jaringan listrik.
"Adalah dasar yang rasional untuk mempertimbangkan pengembangan minyak dan gas di yurisdiksi kami sendiri jika emisinya lebih rendah daripada minyak dan gas impor," ujar Swinney, seperti dikutip dari pernyataannya di parlemen.
Sikap Swinney ini berbeda dari posisi yang diambil pemerintah Skotlandia pada 2023. Saat itu, di bawah kepemimpinan Nicola Sturgeon, Edinburgh menetapkan praduga menentang pengeboran minyak dan gas baru. Kini, dengan pecahnya perang di Timur Tengah yang mengganggu pasokan energi global, pemerintahan Swinney tampak melunakkan pendiriannya. Namun, para menteri Skotlandia masih menegaskan bahwa setiap pengembangan harus sejalan dengan target pengurangan karbon.
Partai Hijau Skotlandia, yang sebelumnya menjadi mitra koalisi SNP di Holyrood, mengecam keras perubahan sikap tersebut. Co-leader Gillian Mackay menyebutnya sebagai "U-turn yang mengejutkan" dan "pengunduran diri yang memalukan". Menurutnya, ketika pemerintah Inggris pun mengambil posisi lebih tegas, hal itu menunjukkan seberapa jauh SNP telah bergeser dari komitmen awalnya. Kritik ini menyoroti keretakan di kubu pendukung kemerdekaan Skotlandia terkait kebijakan energi.
Di sisi lain, Partai Reform UK Skotlandia menyambut baik pernyataan Swinney. Pemimpinnya, Malcolm Offord, menilai langkah itu membatalkan praduga lama SNP terhadap eksplorasi minyak dan gas baru. Dukungan dari partai kanan ini menunjukkan bahwa isu energi telah menjadi garis pemisah politik yang tidak lagi sederhana antara pro dan kontra pengeboran, tetapi juga menyangkut kedaulatan energi dan transisi yang berkeadilan.
SNP akan berupaya menghapus larangan pengeboran baru dari RUU tersebut. Jika upaya itu gagal, mereka akan menolak keseluruhan undang-undang meskipun mendukung beberapa ketentuan lain di dalamnya. Langkah ini menempatkan SNP pada posisi sulit: di satu sisi harus mempertahankan citra sebagai partai yang peduli lingkungan, di sisi lain menghadapi tekanan untuk menjaga lapangan kerja dan pasokan energi domestik.
Bagi Indonesia, dinamika politik energi di Inggris ini menjadi cermin bagaimana negara maju pun menghadapi dilema serupa. Indonesia sebagai eksportir batu bara dan gas alam cair (LNG) perlu mencermati apakah kebijakan transisi energi global akan semakin ketat atau justru melunak karena tekanan ekonomi dan geopolitik. Keputusan Inggris dapat memengaruhi harga energi internasional dan arah investasi di sektor migas, termasuk bagi perusahaan-perusahaan Indonesia yang beroperasi di luar negeri.
Ke depan, apakah parlemen Inggris akan meloloskan RUU tanpa amendemen yang diinginkan SNP? Atau akankah tekanan dari Skotlandia memaksa kompromi yang memperlambat transisi energi? Jawabannya akan menentukan tidak hanya masa depan Laut Utara, tetapi juga kredibilitas komitmen iklim kedua pemerintah.



