Kemenkum Verifikasi Dokumen Pemain Diaspora, Naturalisasi Timnas Indonesia Masih Menunggu PSSI
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Hukum tengah menelusuri berkas satu pemain diaspora yang berpotensi dinaturalisasi, meski surat resmi dari PSSI belum masuk.
- Proses verifikasi berjalan lebih mendalam karena menyangkut identitas dan nama pemain yang belum diungkap ke publik.
- Jika memenuhi syarat undang-undang kewarganegaraan, naturalisasi bisa dilanjutkan; jika tidak, permohonan akan ditolak.

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI memastikan tengah melakukan penelusuran dokumen terhadap satu pemain diaspora yang digadang-gadang memperkuat Timnas Indonesia. Namun, hingga kini, PSSI belum mengirimkan pengajuan resmi naturalisasi ke meja pemerintah.
Staf Khusus Menteri Hukum, Noor Korompot, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima data awal pemain tersebut dan mulai memeriksa kelengkapan berkas. Menurut dia, proses verifikasi kali ini berjalan lebih dalam karena berkaitan dengan identitas dan nama pemain yang bersangkutan. โKami sedang melakukan verifikasi dokumen untuk satu pemain. Jujur, verifikasinya agak lebih dalam karena ini berkaitan dengan nama,โ ujar Noor dalam siniar Bola Break yang dikutip, Selasa (27/10/2026).
Meski belum ada surat resmi dari PSSI, Kemenkum mengaku sudah terbiasa berkoordinasi dengan federasi sepak bola nasional itu dalam urusan naturalisasi. Noor menjelaskan, timnya kerap mempelajari data pemain lebih dulu sebelum pengajuan formal masuk. โBiasanya, karena tim kami sudah biasa bekerja sama, sebelum diajukan, kami pelajari dulu data orang ini,โ tambahnya.
Noor enggan membocorkan siapa sosok yang dimaksud. Ia beralasan, pengungkapan nama sebelum proses rampung bisa menimbulkan spekulasi yang tidak perlu. โTidak etis kalau saya sebutkan namanya. Kode-kode sedikit itu berarti kami harus menyelami, mendalami,โ katanya.
Dalam siniar tersebut, Noor juga menyinggung sosok Karim Rossi, pemain yang pernah memperkuat Dewa United dan Persis Solo. Karim sempat masuk radar Timnas Swiss sebelum akhirnya berkarier di Indonesia. Namun, Noor tidak mengonfirmasi apakah pemain yang sedang diverifikasi adalah Karim Rossi. Ia hanya menegaskan bahwa proses naturalisasi akan mengikuti aturan yang berlaku.
โMudah-mudahan kalau comply dengan undang-undang kewarganegaraan kita, tentu ini bisa kami proses. Tetapi, kalau tidak, tentu kami mengatakan tidak bisa karena aturan ini belum berubah.โ โ Noor Korompot, Stafsus Menteri Hukum RI
Pernyataan Noor memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memaksakan naturalisasi jika syarat administratif tidak terpenuhi. Proses ini menjadi krusial di tengah derasnya arus pemain diaspora yang ingin membela Timnas Indonesia. Sejak beberapa tahun terakhir, PSSI gencar mendatangkan pemain keturunan untuk memperkuat skuad Garuda di berbagai ajang internasional.
Namun, setiap kasus naturalisasi selalu melalui tahapan ketat: verifikasi dokumen kewarganegaraan, penetapan status oleh Kemenkum, hingga proses di DPR. Keterlambatan atau ketidaklengkapan berkas kerap menjadi batu sandungan. Karena itu, langkah Kemenkum mempelajari data lebih awal merupakan upaya mengurangi risiko penolakan di kemudian hari.
Di sisi lain, PSSI belum memberikan keterangan resmi terkait pemain yang dimaksud. Publik pun dibuat penasaran. Nama Karim Rossi mencuat karena ia sempat menimba ilmu di Swiss dan memiliki darah Indonesia. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apakah ia benar-benar masuk dalam daftar verifikasi.
Jika naturalisasi ini terwujud, tambahan amunisi di lini depan atau tengah bisa menjadi opsi bagi pelatih Timnas Indonesia. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kelengkapan dokumen dan restu legislatif. Kemenkum menegaskan tidak akan melangkahi aturan yang ada.
Ke depan, transparansi proses naturalisasi menjadi kunci. Masyarakat berhak tahu siapa pemain yang sedang diproses, tetapi etika administrasi juga perlu dijaga. Akankah PSSI segera mengirim pengajuan resmi, ataukah verifikasi ini akan berlarut-larut tanpa kejelasan?



