Anak Down Syndrome Tewas Diduga Dianiaya Anak Tetangga, Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka
Baca dalam 60 detik
- Bocah 10 tahun penyandang down syndrome dan cerebral palsy di Surabaya ditemukan tewas dengan luka penganiayaan dan tali sepatu di leher.
- Rekaman CCTV menunjukkan dua anak tetangga masuk-keluar rumah korban selama 12 menit sebelum kejadian.
- Polisi baru menetapkan satu tersangka, sementara ayah korban menuntut keadilan atas lambatnya proses hukum.

Seorang anak berusia 10 tahun penyandang disabilitas ganda—down syndrome dan cerebral palsy—ditemukan tak bernyawa di teras rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (12/9). Ayah korban, SAW (53), menduga kuat buah hatinya menjadi korban perundungan oleh dua anak tetangga yang masih di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) rumah korban memperlihatkan keluar-masuk dua anak tersebut sebelum kejadian.
Peristiwa bermula ketika SAW sedang tertidur pulih dari operasi ginjal, sementara istrinya, NF, berjualan sari kedelai di pasar. Korban yang sehari-hari menggunakan kursi roda ditinggal di teras. Sekitar pukul 09.20 WIB, NF pulang dan mendapati anaknya sudah tergeletak dengan kondisi membiru. “Istri saya berteriak histeris, ‘Anaknya biru, anaknya sudah biru’,” ujar SAW menirukan kepanikan istrinya.
SAW yang terbangun segera menggendong korban dan menemukan sejumlah luka mencurigakan, termasuk tali sepatu yang melilit leher. Hasil autopsi di Polda Jawa Timur, menurutnya, juga mendapati cairan sabun colek di lambung korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 09.45 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperiksa SAW, dua anak tetangga tersebut terlihat keluar-masuk rumah secara bergantian selama kurang lebih 12 menit. “Anak saya diduga disiksa selama 12 menit. Selang lima menit kemudian, salah satu pelaku masuk lagi sendirian dari pukul 08.37 hingga 08.47 WIB,” tuduhnya. Ia meyakini kedua anak itulah yang menyebabkan kematian anaknya, mengingat kondisi korban yang sangat rentan dan tidak berdaya.
SAW mengungkapkan bahwa anaknya telah beberapa kali menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik sebelumnya, baik seminggu maupun sebulan sebelum kejadian. Ia menduga pelakunya adalah orang yang sama, yakni anak tetangga yang tinggal tak jauh dari rumahnya. “Anak saya tidak bisa bicara, tidak bisa berdiri, matanya kabur, dan tangannya lemas. Dia benar-benar tidak berdaya,” kata SAW menggambarkan kondisi buah hatinya.
“Hati saya hancur dan remuk sekali saat melihat dia masih berkeliaran bebas di depan saya saat Jumatan, sementara anak saya yang tidak berdaya sudah tiada.” — SAW, ayah korban.
Hingga kini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Menurut SAW, penyidik beralasan pelaku lainnya tidak ikut terjerat dalam kasus ini. Ia pun mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum. Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan perundungan hingga menyebabkan kematian. “Kita tangani, proses penyidikan,” ujarnya singkat.
Kasus ini menyoroti lemahnya perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas di lingkungan sekitar. Ketiadaan pengawasan saat orang tua bekerja, ditambah minimnya kesadaran warga untuk memberikan pertolongan pertama, menjadi titik kritis yang memperparah kondisi korban. SAW menyebut warga sekitar hanya berkerumun tanpa berinisiatif menolong, hingga akhirnya satu orang membantunya membawa korban ke rumah sakit.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) perlu turun tangan memastikan proses hukum berjalan adil dan mendorong penguatan sistem perlindungan anak di tingkat komunitas. Ke depan, pengawasan lingkungan dan edukasi tentang bahaya perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus harus menjadi prioritas bersama. Akankah kasus ini menjadi momentum perbaikan perlindungan anak difabel, atau justru tenggelam dalam lambatnya birokrasi hukum?



