Andrew Mountbatten-Windsor Gugat Polisi Thames Valley atas Penggeledahan Terkait Epstein
Baca dalam 60 detik
- Mantan Pangeran York mengajukan gugatan hukum terhadap kepolisian Thames Valley atas keabsahan surat perintah penggeledahan yang berujung penangkapannya pada Februari lalu.
- Sidang tertutup di Pengadilan Tinggi pada Kamis akan memutuskan apakah dokumen permohonan judicial review dapat dipublikasikan, sementara polisi menolak keterbukaan.
- Kasus ini menandai pertama kalinya anggota keluarga kerajaan Inggris menantang legalitas proses pidana sejak era Charles I, dengan implikasi pada akuntabilitas institusi monarki.

Andrew Mountbatten-Windsor, yang sebelumnya dikenal sebagai Duke of York, secara resmi mengajukan langkah hukum terhadap Kepolisian Thames Valley untuk mempertanyakan keabsahan surat perintah penggeledahan yang mengarah pada penangkapannya awal tahun ini. Langkah ini diumumkan oleh juru bicara peradilan pada Rabu, menandai eskalasi konflik hukum antara mantan anggota keluarga kerajaan Inggris dan aparat penegak hukum.
Sidang tertutup di Pengadilan Tinggi dijadwalkan berlangsung Kamis di hadapan Hakim Mr Justice Hilliard. Agenda utamanya adalah menentukan apakah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permohonan judicial review Mountbatten-Windsor dapat diakses publik. Kepolisian Thames Valley menyatakan penolakan terhadap permintaan tersebut, sehingga menciptakan ketegangan antara transparansi proses hukum dan kepentingan investigasi yang masih berjalan.
Perselisihan hukum ini berakar pada penerbitan surat perintah oleh hakim Old Bailey yang memberi wewenang kepada polisi untuk menggeledah kediaman Mountbatten-Windsor di kawasan Sandringham serta rumah lamanya, Royal Lodge, di Windsor, pada Februari lalu. Penangkapan dilakukan atas dugaan pelanggaran jabatan publik (misconduct in public office), yang muncul setelah informasi dari berkas Jeffrey Epstein mencuat ke permukaan. Seorang hakim Pengadilan Tinggi kemudian memberikan izin kepada Mountbatten-Windsor untuk menantang legalitas tindakan kepolisian terkait penggeledahan tersebut.
Menurut laporan Daily Telegraph yang pertama kali mengungkap gugatan ini, langkah hukum Mountbatten-Windsor merupakan yang pertama dilakukan anggota keluarga kerajaan Inggris untuk menantang keabsahan proses pidana terhadap mereka sejak persidangan Charles I pada 1649. Perbandingan historis ini menyoroti bobot politik dan konstitusional dari kasus tersebut, meskipun secara hukum fokusnya tetap pada prosedur penggeledahan.
"Sementara investigasi kami atas dugaan pelanggaran jabatan publik terus berjalan, kami terlibat dalam proses hukum terkait surat perintah yang sebelumnya diperoleh dari pengadilan pidana pusat. Karena proses hukum ini masih berlangsung, tidak pantas bagi kami untuk berkomentar lebih jauh," demikian pernyataan Kepolisian Thames Valley.
Kasus ini mencuatkan pertanyaan lebih luas tentang akuntabilitas institusi kerajaan dan penegakan hukum di Inggris. Mountbatten-Windsor ditangkap dan diinterogasi di bawah peringatan sebelum akhirnya dibebaskan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Tuduhan pelanggaran jabatan publik sendiri memiliki cakupan yang sangat luas, mulai dari berbagi informasi keuangan rahasia, kelalaian tugas, hingga korupsi dan konflik kepentingan. Dalam konteks ini, pengadilan akan menilai apakah polisi memiliki dasar yang cukup untuk melakukan penggeledahan, atau apakah tindakan tersebut melampaui kewenangan yang diberikan undang-undang.
Bagi publik Indonesia, kasus ini mungkin tampak jauh dari realitas domestik, namun menyimpan pelajaran penting tentang batas kekuasaan aparat penegak hukum dan hak warga negara untuk menguji keabsahan tindakan penyidikan. Di banyak negara, termasuk Indonesia, judicial review atas surat perintah penggeledahan menjadi mekanisme krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Ketika seorang figur publik sekaliber mantan anggota keluarga kerajaan pun harus menempuh jalur hukum untuk mempertanyakan prosedur, hal ini menggarisbawahi prinsip bahwa tidak ada individu yang kebal terhadap proses hukum, sekaligus bahwa aparat pun harus tunduk pada uji legalitas.
Ke depan, keputusan Hakim Hilliard tentang akses publik terhadap dokumen akan menjadi indikator seberapa jauh sistem peradilan Inggris membuka ruang transparansi dalam kasus yang menyentuh institusi monarki. Jika dokumen tersebut dipublikasikan, publik dapat menilai sendiri dasar-dasar penggeledahan dan apakah ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan. Sebaliknya, jika tetap tertutup, hal itu berpotensi memicu kritik tentang kurangnya akuntabilitas. Yang jelas, langkah hukum Mountbatten-Windsor telah menempatkan relasi antara kerajaan, kepolisian, dan peradilan dalam sorotan yang jarang terjadi.



