PLTS Apung Belanda Buktikan Ramah Lingkungan, tapi Risiko Kontaminasi Air Masih Mengintai
Baca dalam 60 detik
- Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) apung di Danau Bomhofsplas, Zwolle, Belanda, terbukti tidak mengubah kualitas air secara signifikan dan justru meningkatkan keanekaragaman hayati.
- Kendati demikian, sejumlah studi masih mempertanyakan potensi pencemaran mikroplastik dan logam berat dari panel terapung, terutama jika skalanya diperbesar seperti proyek raksasa di China.
- Temuan positif di Belanda tidak serta-merta bisa digeneralisasi; diperlukan riset lebih lanjut untuk memastikan PLTS apung aman diterapkan di berbagai kondisi perairan, termasuk di Indonesia.

Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) apung di Danau Bomhofsplas, Zwolle, Belanda, menjadi bukti bahwa infrastruktur energi terbarukan bisa selaras dengan ekosistem perairan. Studi yang dipublikasikan di jurnal Sustainability pada 2021 lalu menunjukkan bahwa keberadaan panel surya terapung tidak menurunkan kualitas air secara signifikan, bahkan cenderung memberi manfaat tambahan bagi kehidupan biota danau.
Penelitian tersebut membandingkan kualitas air tepat di bawah instalasi PLTS apung dengan air di area terbuka yang berjarak lebih dari 100 meter dari tepi panel. Hasilnya, tidak ditemukan perbedaan berarti pada suhu maupun kadar oksigen terlarut. Cahaya dan angin masih bisa menembus permukaan air, meski intensitasnya berkurang. Yang menarik, struktur terapung itu justru dimanfaatkan oleh kerang-kerangan yang menempel di bagian bawah panel, sementara burung-burung air memakai ruang teduh di antara panel untuk beristirahat.
Laporan dari Ecocean juga mengungkap bahwa jaring-jaring habitat yang dipasang di bawah PLTS apung Bomhofsplas berhasil meningkatkan keragaman spesies di danau tersebut dalam tiga tahun pertama. Efek samping positif lain, keberadaan panel terapung menurunkan kecepatan angin di atas danau sehingga memperlambat erosi tepian. Dengan kapasitas puncak teoretis 27 megawatt (MW), pembangkit ini mampu memasok listrik untuk sekitar 8.000 rumah.
Meski demikian, sejumlah ilmuwan mengingatkan bahwa temuan di Belanda tidak bisa langsung digeneralisasi ke lokasi lain. Artikel di jurnal Environmental Science & Technology (2024) menyoroti potensi pelepasan mikroplastik dan logam berat dari panel terapung ke dalam air. Risiko ini bisa meningkat jika PLTS apung menutupi sebagian besar permukaan danau atau dipasang di perairan yang lebih dalam, yang berpotensi memicu ledakan alga berbahaya (algal bloom).
Kekhawatiran serupa juga muncul terkait kotoran burung yang jatuh dari panel ke air. Studi di Bomhofsplas sempat menguji hipotesis bahwa kotoran burung dapat mengubah kadar nutrisi air dan menurunkan kualitasnya. Namun, hasil pemantauan menunjukkan dampaknya tidak signifikan. Meski begitu, peneliti menekankan perlunya riset jangka panjang di berbagai tipe perairan untuk memastikan keamanan teknologi ini.
“Kami tidak menemukan bukti pencemaran serius, tetapi ini baru satu kasus. Diperlukan lebih banyak data lapangan untuk memahami risiko kontaminasi secara menyeluruh,” ujar salah satu peneliti yang terlibat dalam studi tersebut, seperti dikutip dari publikasi ilmiahnya.
Proyek PLTS apung skala besar tengah dibangun di China, lengkap dengan fasilitas budidaya ikan. Jika rampung, kapasitasnya disebut-sebut setara dengan satu reaktor nuklir dan mampu menerangi 2,6 juta rumah. Namun, dampak lingkungan dari proyek raksasa ini belum banyak diketahui. Para ahli khawatir bahwa penutupan permukaan air yang terlalu luas dapat menghambat penetrasi sinar matahari dan pertukaran gas, yang pada akhirnya merusak keseimbangan ekosistem perairan.
Bagi Indonesia, yang memiliki ribuan danau dan waduk serta ambisi transisi energi, PLTS apung menawarkan daya tarik tersendiri. Lahan darat yang terbatas dan kebutuhan listrik yang terus tumbuh membuat opsi ini menarik. Namun, karakteristik perairan tropis yang berbeda—suhu lebih hangat, curah hujan tinggi, dan biodiversitas yang kaya—menuntut kajian lingkungan yang lebih ketat. Tanpa studi lokal yang memadai, risiko seperti eutrofikasi dan gangguan habitat endemik bisa terjadi.
Ke depan, pengembangan PLTS apung perlu diimbangi dengan pemantauan lingkungan yang transparan dan partisipatif. Regulator energi dan lingkungan dituntut menyusun standar baku mutu air serta mekanisme mitigasi yang jelas sebelum memberi izin. Jika tidak, teknologi yang niatnya mengurangi emisi justru bisa menimbulkan masalah baru bagi ekosistem perairan. Mampukah dunia menyeimbangkan percepatan energi bersih dengan perlindungan ekosistem akuatik?



