Dua Hari Dilantik, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen: Kapolda Metro Jaya hingga Kabareskrim Berganti
Baca dalam 60 detik
- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meneken Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada 2 Oktober 2026 yang menggeser 88 perwira tinggi dan menengah Polri.
- Pergantian menyentuh posisi strategis seperti Kapolda Metro Jaya, Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, Kabaharkam, dan Kadiv Propam.
- Langkah ini menjadi ujian pertama kepemimpinan Suyudi dalam mengelola karier korps dan memastikan kesinambungan agenda reformasi Polri.

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto belum genap sepekan memimpin Korps Bhayangkara, tetapi ia sudah menggerakkan 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) ke posisi baru. Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 menjadi instrumen resmi yang mengubah peta kepemimpinan di Mabes Polri maupun sejumlah kewilayahan. Kursi Kapolda Metro Jaya berpindah dari Komjen Asep Edi Suheri ke Irjen Dadang Hartanto, sementara sejumlah jabatan utama di markas besar ikut dirombak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan konsekuensi lazim dari dinamika organisasi. Menurutnya, penempatan baru dirancang untuk menjawab kebutuhan operasional sekaligus memberi ruang pembinaan karier dan penyegaran tugas. Dari 88 personel yang tercatat, 70 orang menerima promosi atau mengisi jabatan baru, sedangkan 21 lainnya naik tingkat kepangkatan atau mengalami penyesuaian jenjang.
Yang membuat mutasi ini berbobot bukan sekadar jumlahnya, melainkan posisi-posisi yang tersentuh. Irwasum Polri kini diisi Komjen Asep Edi Suheri, Kabaintelkam dijabat Irjen Dedy Kusuma Bakti, Kabareskrim dipercayakan kepada Irjen Asep Safrudin, Kabaharkam dipegang Irjen Hery Herjawan, dan Kalemdiklat Polri jatuh ke Irjen Rudi Darmoko. Deretan itu menunjukkan bahwa Kapolri tidak hanya merapikan kursi, tetapi juga menata ulang poros pengawasan, intelijen, penyidikan, dan pendidikan.
Dalam tradisi Polri, mutasi semacam ini selalu dibaca sebagai pesan politik internal. Penempatan di Irwasum dan Propam, misalnya, kerap dianggap sebagai penanda arah pengawasan terhadap perilaku anggota. Sementara posisi Kabareskrim menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan penanganan perkara besar yang menyita perhatian publik. Pengamat kepolisian menilai bahwa kombinasi promosi dan penyegaran ini akan menentukan seberapa cepat institusi merespons ekspektasi publik terhadap transparansi dan profesionalisme.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Irjen Johnny Eddizon Isir.
Bagi publik, dampak paling terasa biasanya muncul di level kewilayahan. Kapolda Metro Jaya memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas Jakarta sebagai pusat ekonomi dan politik, termasuk saat menghadapi agenda nasional maupun aksi massa. Pergantian di kursi itu akan diuji oleh ekspektasi tinggi terhadap penanganan kejahatan jalanan, konflik sosial, hingga ketertiban lalu lintas. Sejumlah kalangan menanti apakah Irjen Dadang Hartanto membawa pendekatan berbeda dibanding pendahulunya.
Mutasi ini juga menjadi cermin pertama gaya kepemimpinan Suyudi. Kapolri yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto itu dihadapkan pada tuntutan mempercepat reformasi internal, memperkuat pengawasan, dan menjaga netralitas institusi. Kecepatan ia menyusun formasi baru bisa dibaca sebagai sinyal keseriusan, tetapi sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang seberapa dalam perubahan yang hendak ia capai. Rotasi tanpa perubahan budaya kerja hanya akan menjadi siklus rutin yang tidak menyentuh akar persoalan.
Ke depan, mata publik akan tertuju pada dua hal: kinerja pejabat baru dalam menuntaskan perkara yang selama ini tertunda, dan konsistensi Polri menjaga integritas di tengah tekanan politik. Jika formasi baru ini mampu menjawab keduanya, mutasi 88 perwira bisa menjadi titik balik. Namun bila tidak, pergantian nama hanya akan tercatat sebagai rutinitas administratif yang cepat dilupakan.



