Mutasi 88 Pati-Pamen Polri Dinilai Jangan Sekadar Ganti Orang, DPR Minta Ada Ukuran Kinerja
Baca dalam 60 detik
- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak 88 perwira tinggi dan menengah dua hari setelah dilantik, termasuk kursi Kapolda Metro Jaya.
- Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menekankan rotasi harus berbasis rekam jejak dan kompetensi, bukan sekadar pergantian personel.
- Keberhasilan kepemimpinan Kapolri akan diukur dari kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil, bukan dari perubahan struktur organisasi.

JAKARTA โ Dua hari setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung menggerakkan 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Salah satu posisi yang berubah adalah Kapolda Metro Jaya, yang kini diisi Irjen Pol Dadang Hartanto. Langkah cepat ini memicu sorotan publik dan anggota dewan: apakah mutasi besar-besaran tersebut murni konsolidasi organisasi atau sekadar bagi-bagi kursi?
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mengingatkan bahwa rotasi di tubuh Korps Bhayangkara tidak boleh direduksi menjadi pergantian orang semata. Menurutnya, momen ini harus menjadi titik balik peningkatan kualitas institusi, bukan sekadar formalitas administratif. "Jangan sampai mutasi dipersepsikan hanya sebagai pergantian orang, tetapi harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat," ujar Lola saat dihubungi, Sabtu (3/10/2026).
Lola menilai, kewenangan Kapolri untuk menata dan mengonsolidasi organisasi memang sah. Namun, ia menekankan pentingnya prinsip meritokrasi: setiap penempatan harus mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Sebagai mitra kerja Polri di DPR, ia berjanji mengawal setiap kebijakan yang berjalan, terutama yang berdampak langsung pada rasa aman warga.
Dalam pandangan Lola, ukuran keberhasilan seorang Kapolri tidak terletak pada seberapa banyak pejabat yang diganti, melainkan pada sejauh mana masyarakat merasakan perbaikan layanan, penegakan hukum yang berkeadilan, profesionalisme, dan rasa aman. Ia berharap kepemimpinan Suyudi mampu memperkuat Polri di tengah tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, intoleransi, hingga potensi konflik sosial.
"Kami juga berharap program yang beliau sampaikan, khususnya terkait peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, konsolidasi internal, serta upaya mendekatkan polisi dengan masyarakat, dapat benar-benar diwujudkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Lola.
Mutasi besar di awal kepemimpinan bukan hal baru di Polri. Sejarah mencatat, hampir setiap Kapolri baru melakukan perombakan untuk memastikan loyalitas dan efektivitas organisasi. Namun, publik dan DPR kini menuntut transparansi lebih tinggi. Sejumlah pengamat kepolisian menilai, rotasi yang tidak disertai evaluasi kinerja yang jelas berisiko menimbulkan resistensi internal dan melemahkan kepercayaan publik.
Yang tak kalah penting, mutasi ini terjadi di tengah ekspektasi besar terhadap reformasi Polri. Presiden Prabowo dalam pidato pelantikan sebelumnya menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun humanis. Karena itu, langkah Suyudi akan menjadi ujian awal: apakah ia mampu menerjemahkan visi tersebut ke dalam struktur yang baru, atau justru terjebak dalam politik internal korps.
Ke depan, publik akan menanti apakah 88 perwira yang baru dilantik membawa perubahan nyata di lapangan. Indikatornya sederhana: apakah angka pengaduan masyarakat terhadap polisi menurun, apakah kasus-kasus besar dituntaskan secara transparan, dan apakah polisi semakin dekat dengan warga. Jika tidak, mutasi ini hanya akan tercatat sebagai rutinitas birokrasi biasa โ dan kritik DPR akan terbukti.



