Sehari Setelah Dilantik, Kapolri Suyudi Rombak Besar-Besaran: Asep Safrudin Pimpin Bareskrim
Baca dalam 60 detik
- Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Asep Safrudin sebagai Kabareskrim Polri melalui surat telegram tertanggal 2 Oktober 2026, hanya sehari setelah dirinya dilantik.
- Mutasi ini bukan sekadar pergantian pejabat: 19 Kapolda, sejumlah kepala badan utama, dan 21 personel menerima kenaikan pangkat dalam satu gelombang.
- Penempatan Komjen Syahardiantono ke Kantor Staf Presiden yang dipimpin eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan pola rotasi yang menghubungkan institusi kepolisian dan lingkaran istana.

Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah cepat di hari-hari pertama kepemimpinannya. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diteken 2 Oktober 2026—sehari setelah ia resmi menjabat—Suyudi menunjuk Inspektur Jenderal Asep Safrudin sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri. Posisi yang ditinggalkan Komjen Syahardiantono itu langsung diisi tanpa jeda, menandakan prioritas baru di tubuh reserse kriminal.
Asep bukan nama asing di lingkungan korps. Sebelumnya ia memimpin Polda Kepulauan Riau, wilayah dengan karakteristik maritim dan perbatasan yang menuntut kemampuan koordinasi lintas instansi. Naiknya seorang Kapolda daerah ke kursi Kabareskrim menunjukkan pola rekrutmen yang mengedepankan pengalaman operasional lapangan, bukan sekadar kedekatan struktural. Syahardiantono sendiri tidak keluar dari orbit kekuasaan; ia dipindahkan ke Kantor Staf Presiden (KSP), lembaga yang kini dipimpin mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian di Bareskrim hanyalah pintu masuk dari gelombang mutasi yang jauh lebih luas. Beberapa jabatan strategis di Markas Besar Polri ikut berpindah tangan: Irjen Herry Heryawan mengisi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), Irjen Dedy Kusuma Bakti dipercaya sebagai Kabaintelkam, Komjen Asep Edi Suheri menjabat Irwasum, dan Irjen Rudi Darmoko ditunjuk sebagai Kalemdiklat. Empat posisi itu merupakan tulang punggung pengawasan internal, intelijen, dan pendidikan kepolisian—sektor yang kerap menjadi sorotan publik ketika terjadi gesekan antara aparat dan masyarakat.
Yang membuat mutasi ini berbeda dari rotasi rutin adalah skalanya. Mengganti 19 Kapolda sekaligus—mencakup wilayah-wilayah dengan beban keamanan terberat seperti Metro Jaya, Jawa Barat, dan Jawa Timur—bukan keputusan yang lazim diambil di awal masa jabatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut langkah itu sebagai kebutuhan organisasi. Menurutnya, rotasi berfungsi menjaga kesinambungan tugas sekaligus membuka ruang pengembangan karier personel. Ia juga menegaskan bahwa setiap pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang sudah berjalan.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Johnny dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (3/10).
Bagi publik, pertanyaan yang lebih mendesak bukanlah soal siapa duduk di kursi mana, melainkan bagaimana komposisi baru ini memengaruhi penanganan kasus-kasus besar. Kabareskrim memegang kendali atas penyidikan tindak pidana berat—dari korupsi hingga kejahatan siber—sehingga figur yang menempatinya menentukan arah prioritas penegakan hukum. Sementara itu, pergantian di Baharkam dan Irwasum menyentuh langsung fungsi pengawasan internal, wilayah yang selama ini menjadi titik lemah kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Penempatan Syahardiantono di KSP juga menarik dicermati. Lembaga itu kini dinakhodai Listyo Sigit Prabowo, Kapolri sebelumnya yang baru saja digantikan Suyudi. Pola ini memperlihatkan bahwa jalur karier perwira tinggi Polri tidak lagi berhenti di institusi asal, melainkan bersinggungan dengan lingkaran kebijakan eksekutif. Apakah ini bagian dari penguatan koordinasi keamanan nasional, atau justru memperbesar konsentrasi pengaruh mantan petinggi Polri di sekitar Presiden, masih menjadi perdebatan yang layak diuji dalam beberapa bulan ke depan.
Yang jelas, Suyudi memilih bergerak cepat. Dalam tempo kurang dari 24 jam setelah pelantikan, ia sudah menata ulang peta kekuasaan di korps yang dipimpinnya. Kini publik menunggu apakah rombakan besar ini menghasilkan kinerja yang lebih tajam—terutama dalam memberantas kasus-kasus yang selama ini berjalan lambat—atau hanya menjadi siklus rotasi yang rutin tanpa dampak nyata bagi rasa keadilan masyarakat.



