Trump Ancam Gandakan Tarif Korea Selatan jika Tak Bayar Pipa Gas Alaska US$54 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump mengancam akan melipatgandakan tarif impor dari Korea Selatan apabila Seoul tidak segera menandatangani kesepakatan pembiayaan pipa gas alam senilai US$54 miliar di Alaska.
- Ancaman ini muncul setelah pejabat Korea membantah klaim Trump bahwa mereka telah setuju membayar proyek tersebut, dan hanya berkomitmen melakukan kajian awal.
- Ketegangan ini berpotensi mengganggu hubungan dagang kedua negara serta menimbulkan ketidakpastian bagi investor global, termasuk Indonesia yang memiliki kepentingan ekonomi dengan Korea dan AS.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan dagang dengan Korea Selatan. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Gedung Putih, Jumat (2/10/2026), ia mengancam akan menggandakan tarif impor dari negara Asia Timur tersebut jika Seoul tidak segera merealisasikan komitmen pembiayaan pipa gas alam senilai US$54 miliar di Alaska. Ancaman itu disampaikan setelah seorang pejabat Korea membantah klaim Trump bahwa mereka telah menyetujui pembayaran proyek tersebut.
Trump sebelumnya mengumumkan kesepakatan pipa gas itu dalam sebuah seremoni di Ruang Oval pada Rabu. Ia menyebut investasi Korea sebagai bagian dari kesepakatan yang ia jalin pada 2025 untuk menurunkan tarif impor dari Korea Selatan dengan imbalan miliaran dolar investasi di AS. Namun, pada Kamis, seorang pejabat Korea menyatakan bahwa negaranya hanya setuju untuk "memulai kajian" atas kemungkinan investasi tersebut, bukan menandatangani perjanjian final.
Menanggapi bantahan itu, Trump dengan tegas menolak anggapan bahwa ia terlalu cepat mengumumkan kesepakatan. "Tidak, saya tidak terburu-buru," ujarnya. "Mari kita lihat jika mereka tidak mau melakukannya. Tidak masalah bagi saya. Saya akan menagih mereka lebih banyak." Ia bahkan menambahkan, "Katakan pada mereka jika tidak menandatangani segera, saya akan menggandakannya."
Pernyataan Trump ini juga menyoroti kembali kesalahpahaman yang sering ia lontarkan mengenai tarif. Ia mengklaim bahwa tarif impor merupakan biaya yang dibayar oleh negara pengekspor ke AS. Padahal, Mahkamah Agung AS telah menegaskan bahwa tarif adalah pajak yang dibebankan kepada importir Amerika, bukan negara asing. Kekeliruan ini berulang kali dikritik oleh para ekonom karena dapat menyesatkan publik mengenai dampak sebenarnya dari kebijakan perdagangan.
"Jika mereka tidak menandatangani dalam waktu dekat, saya akan menggandakan tarifnya." โ Donald Trump
Bagi Indonesia, ketegangan antara AS dan Korea Selatan ini patut dicermati. Korea Selatan merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, terutama dalam sektor elektronik, otomotif, dan investasi. Jika tarif AS terhadap Korea naik, rantai pasok regional bisa terganggu, dan Indonesia berpotensi merasakan imbasnya melalui penurunan permintaan atau peralihan investasi. Selain itu, sebagai negara yang juga memiliki hubungan dagang dengan AS, Indonesia dapat memantau bagaimana tekanan Trump terhadap mitra dagangnya memengaruhi stabilitas ekonomi kawasan.
Ancaman Trump ini bukan pertama kalinya ia menggunakan tarif sebagai alat tekan. Sejak menjabat, ia kerap mengancam akan menaikkan tarif terhadap negara-negara yang dianggap tidak memenuhi komitmen investasi. Namun, langkah kali ini berpotensi memicu respons balik dari Seoul, yang bisa memperuncing perang dagang. Para analis menilai bahwa ketidakpastian ini dapat membuat investor global menahan diri, terutama di sektor energi dan infrastruktur yang membutuhkan kepastian jangka panjang.
Ke depan, pertanyaannya adalah apakah Korea Selatan akan menuruti tekanan Trump atau tetap pada posisinya untuk mengkaji ulang proyek tersebut. Jika tarif benar-benar digandakan, bukan tidak mungkin Korea akan mencari mitra dagang alternatif, yang bisa mengubah peta ekonomi Asia Pasifik. Sementara itu, Indonesia perlu memperkuat posisi negosiasinya agar tidak terjebak dalam pusaran kebijakan proteksionisme AS.



