Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel di Tengah Krisis Konsulat Yerusalem Timur
Baca dalam 60 detik
- London menyiapkan pembalasan setara setelah Israel menutup konsulatnya di Yerusalem Timur pekan ini, dengan ancaman pengusiran hingga 27 diplomat Israel.
- Langkah ini dipicu larangan Inggris atas barang dari permukiman ilegal Tepi Barat, yang oleh Israel disebut 'morally distorted' dan memicu ketegangan bilateral terburuk sejak 1948.
- Jika eksekusi terjadi, preseden status misi diplomatik di Yerusalem akan terguncang dan berpotensi menyeret negara-negara Eropa lain yang ikut melarang impor permukiman.

Pemerintah Inggris mengancam akan mengusir satu diplomat Israel untuk setiap diplomatnya yang dipaksa meninggalkan Israel, menyusul keputusan Yerusalem menutup konsulat Inggris di Yerusalem Timur pekan ini. Eskalasi ini berpotensi menyeret hingga 27 diplomat Israel keluar dari London, sebuah langkah yang oleh sejumlah pengamat disebut sebagai titik terendah hubungan bilateral kedua negara sejak berdirinya Israel pada 1948.
Ancaman pembalasan berimbang itu pertama kali dilaporkan surat kabar Israel, Ynet, yang mengutip pesan yang dikirim ke pejabat Israel. Kantor Luar Negeri Inggris menolak mengomentari spekulasi tersebut, tetapi tidak membantah laporan itu secara tegas — sinyal bahwa London tengah menyiapkan opsi keras.
Pemicu langsung krisis ini adalah larangan Inggris atas perdagangan barang dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, plus sanksi terhadap perusahaan-perusahaan Inggris yang membantu, mendukung, atau memfasilitasi pembangunan permukiman baru. Israel merespons dengan menutup konsulatnya di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, yang dijadwalkan berhenti beroperasi pada Kamis.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, menyebut keputusan sanksi Inggris sebagai "morally distorted" dan menuduh Partai Buruh yang berkuasa di Inggris bersikap hostil terhadap negaranya. Seorang sumber diplomatik Israel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi spekulasi, namun memperingatkan bahwa setiap langkah terhadap Israel akan mendapat respons setimpal.
Yang membuat situasi ini berbeda dari gesekan diplomatik biasa adalah dimensi hukumnya. Mantan Jaksa Agung Inggris, Dominic Grieve, secara informal menasihati Kantor Luar Negeri bahwa Israel bertindak melanggar hukum jika menutup konsulat dengan alasan lokasinya di Yerusalem Timur — wilayah yang diakui PBB dan mayoritas anggotanya, termasuk Inggris, sebagai tanah Palestina yang diduduki. Penutupan itu, dengan demikian, bukan sekadar aksi administratif, melainkan klaim otoritas atas Yerusalem yang tidak dimiliki Israel menurut hukum internasional.
"Kami semua khawatir karena jika penutupan ini berjalan, itu akan menjadi preseden yang sangat merusak bagi status misi di Yerusalem yang memantau status quo," ujar seorang diplomat Barat yang berbicara dengan syarat anonim. "Tidak terbayangkan pemerintah Inggris menerima langkah ini karena mereka tidak mengakui otoritas Israel atas Yerusalem."
Kekhawatiran itu tidak hanya milik London. Diplomat dari sejumlah negara Barat menyatakan kecemasan serupa, menilai Inggris harus merespons keras karena implikasinya melampaui perselisihan dagang. Jika Israel bisa menutup misi asing di Yerusalem Timur tanpa konsekuensi, negara-negara lain yang ikut melarang impor permukiman ilegal — seperti Prancis dan Kanada — berpotensi menghadapi tekanan serupa di kemudian hari.
Upaya mediasi terakhir gagal. Penasihat Keamanan Nasional Inggris, Jonathan Powell, terbang ke Yerusalem pekan lalu untuk membujuk pemerintah Israel membatalkan atau menunda penutupan, tetapi pembicaraan tidak membuahkan hasil. Laporan menyebut Powell sebenarnya menentang keputusan Menteri Luar Negeri Ed Miliband melanjutkan larangan dagang permukiman, karena khawatir hal itu justru menguntungkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam pemilu 27 Oktober. Namun belum ada bukti isu ini masuk ke kampanye — meski pengusiran diplomatik berbalasan bisa menaikkan profilnya.
Bagi Indonesia, dinamika ini memperkuat posisi historis Jakarta yang konsisten mendukung solusi dua negara dan menolak permukiman ilegal. Ketika negara-negara Eropa mulai menerapkan sanksi konkret terhadap produk permukiman, ruang diplomatik bagi negara-negara yang selama ini vokal soal Palestina menjadi lebih lebar. Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk mendorong koalisi global yang lebih luas, termasuk di forum OKI dan PBB, agar tekanan terhadap permukiman ilegal tidak berhenti pada sanksi dagang.
Yang perlu dicermati ke depan: apakah London benar-benar mengeksekusi ancaman pengusiran 27 diplomat, atau ini hanya kartu negosiasi menjelang tenggat Kamis. Jika eksekusi terjadi, standar baru hubungan diplomatik di Yerusalem akan terbentuk — dan negara-negara lain harus memutuskan apakah ikut mengambil sikap serupa atau memilih diam demi menjaga hubungan dengan Washington dan Tel Aviv.



