Rocky Gerung Masuk Wantimpres: 'Mengolah Persepsi Publik' dan Batas Etis Kekuasaan
Baca dalam 60 detik
- Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres dan langsung menyatakan lembaganya akan menyelaraskan persepsi publik dengan pandangan Presiden Prabowo.
- Ia menegaskan Wantimpres bukan lembaga teknis, melainkan dewan etis yang bertugas mengawasi ekses kebijakan dan menjaga arah pemerintahan.
- Pernyataan tersebut memicu pertanyaan soal independensi Wantimpres di tengah kabinet yang didominasi loyalis presiden.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik, Rocky Gerung, menyatakan bahwa lembaganya akan berperan mengolah persepsi publik yang berbeda dengan pemerintah agar sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026), dan langsung memantik diskusi tentang batas antara fungsi pertimbangan dan konsolidasi opini publik.
Menurut Rocky, tugas Wantimpres tidak sama dengan lembaga teknis yang menangani persoalan harian. Ia menyebut dewan ini sebagai oversight committee yang bekerja pada level kontemplasi untuk kepentingan jangka panjang. "Bukan mengubah persepsi, mengolah persepsi itu supaya sama dengan persepsi presiden," ujarnya, seraya menambahkan bahwa persepsi publik sering kali berbeda dari persepsi kekuasaan.
Rocky menegaskan bahwa kedudukan etis menjadi fondasi kerja dewan ini. Ia mengaku menerima pesan khusus dari Presiden Prabowo bahwa Wantimpres harus mampu melihat dampak turunan dari setiap kebijakan dan memberi pertimbangan agar arah kebijakan tetap sesuai visi presiden. "Kemampuan untuk mengambil jarak dari peristiwa-peristiwa konkret" menjadi syarat utama, katanya, karena pertanggungjawaban yang melekat adalah tanggung jawab etis masing-masing anggota, bukan tanggung jawab kelompok.
Selain itu, ia menyebut dewan ini memiliki fungsi yang lebih politis, yakni memonitor situasi politik dan kebudayaan. Artinya, Wantimpres tidak hanya bekerja di belakang meja, tetapi juga membaca dinamika kekuasaan dan masyarakat. Bagi sebagian kalangan, penempatan figur seperti Rocky—yang dikenal kritis terhadap pemerintah sebelum bergabung—menimbulkan pertanyaan apakah kritik akan disalurkan dari dalam atau justru dilemahkan oleh mekanisme lembaga.
"Keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan, dan yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri," kata Rocky.
Pernyataan itu menyiratkan bahwa Wantimpres tidak sekadar memberi nasihat, tetapi juga berperan dalam mengelola citra dan opini. Dalam kerangka demokrasi, fungsi semacam ini rentan disalahpahami sebagai upaya menyeragamkan pandangan publik. Namun, Rocky membingkainya sebagai tanggung jawab etis untuk mengoreksi persepsi yang keliru terhadap kekuasaan, bukan untuk menekan perbedaan pendapat.
Konteks Indonesia menunjukkan bahwa Wantimpres memang bukan lembaga baru, tetapi komposisinya selalu mencerminkan kebutuhan politik presiden. Kehadiran Rocky, bersama nama seperti Pratikno dan Anwar Usman, memperkuat kesan bahwa dewan ini menjadi wadah bagi tokoh-tokoh yang memiliki kedekatan atau pengaruh terhadap agenda pemerintah. Pertanyaannya, seberapa jauh dewan ini mampu menjaga jarak dari kepentingan kekuasaan ketika tugasnya justru menyelaraskan persepsi publik dengan presiden.
Ke depan, publik akan menilai Wantimpres bukan dari pernyataan pelantikan, melainkan dari rekomendasi dan sikap yang diambil ketika kebijakan pemerintah menuai kritik. Jika dewan ini benar-benar berfungsi sebagai oversight etis, ia harus berani menunjukkan ekses kekuasaan tanpa terjebak menjadi corong komunikasi politik. Sebaliknya, jika yang muncul hanya pembenaran, maka eksistensi Wantimpres hanya akan menambah lapisan birokrasi politik tanpa nilai tambah bagi demokrasi.



