Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres: Konghucu Akhirnya Duduk di Meja Negara
Baca dalam 60 detik
- Ketua Matakin Budi Tanuwibowo dilantik sebagai anggota Wantimpres dalam rombongan 26 orang yang dikukuhkan Prabowo.
- Kehadiran perwakilan Konghucu dinilai menandai pengakuan simbolik terhadap kelompok yang pernah dibekukan rezim Orde Baru selama dua dekade.
- Pertanyaannya kini: apakah inklusi di lembaga penasihat mampu mendorong kebijakan afirmatif yang lebih konkret bagi umat Konghucu?

Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Budi Tanuwibowo, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026, bersamaan dengan pelantikan 26 pejabat Wantimpres di Istana Negara, Jumat (2/10/2026).
Budi mengaku tidak menyangka namanya masuk dalam daftar. Ia menerima kabar tersebut melalui sambungan telepon dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada pagi hari pelantikan. "Saya sangat terkejut karena seperti mungkin teman-teman tahu, saya ini dari komunitas Konghucu, jumlahnya paling minim dan pernah mengalami proses pembekuan cukup lama dari tahun 78 sampai tahun 98," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pernyataan Budi menyentuh satu babak kelam dalam sejarah kebebasan beragama di Indonesia. Selama dua dekade, rezim Orde Baru membatasi ekspresi kepercayaan Konghucu melalui serangkaian regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967. Pembekuan itu baru dicabut pada masa pemerintahan B.J. Habibie, ketika Gus Dur kemudian memperkuat pengakuan dengan mencabut Inpres tersebut pada 2000. Namun, pemulihan hak-hak sipil umat Konghucu berjalan lambat, dan representasi politik mereka di tingkat nasional nyaris tidak terdengar.
Dalam konteks politik kontemporer, langkah Prabowo memasukkan perwakilan Konghucu ke dalam lingkaran penasihat kepresidenan bisa dibaca sebagai sinyal bahwa koalisi kekuasaan ingin merangkul kelompok minoritas yang selama ini terpinggirkan. Wantimpres sendiri bukan lembaga eksekutif dengan kewenangan mengambil keputusan, melainkan badan yang memberikan nasihat strategis kepada presiden. Namun, komposisinya sering menjadi cermin arah politik identitas sebuah pemerintahan.
Budi menilai kehadirannya di Wantimpres memperkuat makna Bhinneka Tunggal Ika. "Mudah-mudahan dengan kebersamaan yang semakin utuh, semakin kokoh, Indonesia yang kita cintai ini, yang kita tahu semua potensinya begitu besar ditambah kerukunan dan kesigapan rakyatnya, saya yakin Indonesia akan maju ke depan," katanya.
Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa representasi simbolik tidak otomatis berbanding lurus dengan kebijakan afirmatif. Umat Konghucu masih menghadapi tantangan dalam pengakuan status agama di dokumen kependudukan, akses pendidikan agama di sekolah negeri, serta pendirian rumah ibadah. Kehadiran satu kursi di Wantimpres dinilai belum cukup menjawab persoalan struktural tersebut.
Di sisi lain, pelantikan ini juga menandai pola rekrutmen Prabowo yang menggabungkan tokoh lintas agama, mantan menteri, politikus, dan pengusaha. Selain Budi, nama-nama seperti Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, hingga Jusuf Hamka duduk di jajaran yang sama. Komposisi ini memperlihatkan upaya merangkul spektrum luas, meski efektivitasnya masih harus diuji melalui rekomendasi yang dihasilkan.
Bagi komunitas Konghucu, momen ini bisa menjadi titik balik psikologis setelah puluhan tahun merasa dianggap warga kelas dua. Namun, pertanyaan kritisnya: apakah kehadiran Budi di Wantimpres akan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, atau sekadar menjadi simbol kerukunan tanpa daya ubah? Publik akan menantikan apakah isu-isu seperti pengakuan penuh agama Konghucu dan perlindungan hak sipil umat minoritas akan masuk dalam agenda rekomendasi Wantimpres ke depan.



