Agum Gumelar Masuk Wantimpres: Dari Politik hingga Olahraga Siap Jadi Bahan Pertimbangan Prabowo
Baca dalam 60 detik
- Agum Gumelar resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres dan menyatakan kesiapan menyumbang gagasan untuk Presiden Prabowo.
- Mantan Ketua KONI itu menekankan bahwa rekomendasi lembaga ini harus membuat kebijakan pemerintah lebih terarah dan terukur.
- Pelantikan 26 anggota Wantimpres lewat Keppres Nomor 107/P 2026 menandai komposisi baru yang menggabungkan tokoh nasional, politikus, dan pengusaha.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik, Agum Gumelar, menyatakan kesiapannya menyumbangkan pemikiran kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa masukannya tidak akan terbatas pada satu sektor, melainkan mencakup berbagai persoalan bangsa, mulai dari politik, ekonomi, budaya, ideologi, kehidupan masyarakat, hingga olahraga. Pernyataan itu disampaikan Agum usai upacara pelantikan di Istana, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Menurut Agum, setiap rekomendasi yang disalurkan melalui Wantimpres diarahkan agar kebijakan pemerintah memiliki arah yang jelas dan dapat diukur. Ia berharap lembaga itu mampu menjalankan peran sebagai mitra presiden dalam memberikan pertimbangan strategis. "Mudah-mudahan Wantimpres ini bisa memerankan diri untuk bisa membantu presiden dalam memberikan pertimbangan," ujarnya.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penunjukan 26 pejabat untuk mengisi jajaran Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Komposisi baru ini dihuni oleh tokoh nasional, mantan menteri, politikus, dan pengusaha. Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan M Qodari sebagai Sekretaris.
Selain Agum, sejumlah nama yang duduk di jajaran Wantimpres antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Budi Gunawan, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Aljufri, Soekarwo, Dato Sri Tahir, Rocky Gerung, dan Jusuf Hamka. Kehadiran figur-figur lintas latar belakang itu memperlihatkan upaya pemerintah merangkul beragam perspektif dalam proses pengambilan keputusan.
Bagi publik, sorotan terhadap Agum Gumelar tidak lepas dari rekam jejaknya sebagai mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pengalaman panjang di dunia olahraga nasional dinilai dapat menjadi nilai tambah ketika Wantimpres membahas isu-isu non-ekonomi yang jarang tersentuh dalam forum perumusan kebijakan formal. Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan rekomendasi tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar diadopsi ke dalam kebijakan teknis kementerian dan lembaga.
Pengamat kebijakan publik menilai efektivitas Wantimpres sangat bergantung pada mekanisme tindak lanjut. Tanpa saluran yang jelas dari rekomendasi ke keputusan eksekutif, lembaga ini berisiko hanya menjadi simbol. Karena itu, publik akan mencermati apakah masukan dari Agum dan anggota lainnya benar-benar tercermin dalam produk kebijakan dalam beberapa bulan ke depan. Pertanyaannya, sejauh mana Wantimpres mampu mendorong perubahan nyata, bukan sekadar melengkapi struktur pemerintahan?



