Prabowo Ajukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri, DPR Gelar Uji Kelayakan Hari Ini
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto mengirim surat resmi ke DPR untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN saat ini.
- Komisi III DPR langsung menjadwalkan fit and proper test pada Kamis (1/10/2026), menandai proses transisi pucuk pimpinan Polri yang jarang terjadi di tengah periode pemerintahan.
- Suyudi dikenal sebagai perwira reserse dengan rekam jejak panjang di Polda Metro Jaya dan Bareskrim, serta baru delapan bulan memimpin BNN.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat usulan bernomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026 itu diterima pimpinan DPR pada Kamis pagi, dan Komisi III langsung menjadwalkan uji kelayakan pada hari yang sama.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Langkah ini menandai rotasi pucuk pimpinan Polri yang tidak biasa. Jika disetujui, Suyudi akan meninggalkan kursi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru ia duduki sekitar delapan bulan—ia dilantik Presiden Prabowo pada 25 Agustus 2025 melalui Keppres Nomor 118 TPA Tahun 2025. Pergantian Kapolri di tengah periode pemerintahan memang bukan hal baru, tetapi keputusan mengganti seorang jenderal bintang empat yang masih aktif memimpin institusi besar selalu memicu pertanyaan tentang arah kebijakan keamanan dan penegakan hukum.
Komisi III DPR tidak menunda proses. Habiburokhman menyatakan pihaknya akan langsung menggelar uji kelayakan terhadap Suyudi hari ini. "Melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," imbuhnya. Mekanisme ini menjadi syarat konstitusional sebelum DPR menyetujui atau menolak usulan presiden, dan hasilnya akan menentukan apakah Suyudi benar-benar duduk di kursi Kapolri dalam hitungan hari.
Menelusuri rekam jejak Suyudi, kariernya dibangun hampir seluruhnya di fungsi reserse dan kriminal. Ia pernah menjabat Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya. Penugasan di wilayah lain juga ia jalani, termasuk sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri. Ia juga memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat sebelum naik ke jabatan strategis di tingkat polda.
Pendidikan formalnya menopang jalur karier itu: lulus Akpol 1994, melanjutkan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003, dan Sespimti Polri pada 2018. Kombinasi pengalaman lapangan di reserse dan pendidikan staf pimpinan membuatnya dipandang sebagai figur yang memahami kerja penyidikan sekaligus manajemen organisasi.
Bagi publik, pertanyaan utama bukan sekadar siapa Suyudi, melainkan apa yang akan berubah. Selama memimpin BNN, ia menghadapi tekanan besar untuk menunjukkan hasil dalam pemberantasan narkotika—sektor yang kerap menjadi sorotan karena kompleksitas jaringan dan keterlibatan oknum. Kini, jika dipercaya memimpin Polri, ia mewarisi sejumlah pekerjaan rumah: reformasi internal, penguatan pengawasan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini menjadi ujung tombak penegakan hukum.
DPR memiliki ruang untuk mendalami visi dan komitmen calon, terutama terkait akuntabilitas dan profesionalisme. Uji kelayakan hari ini akan menjadi panggung pertama Suyudi menjelaskan prioritasnya. Publik menanti apakah ia akan melanjutkan program pendahulunya atau membawa pendekatan baru, khususnya dalam penanganan kasus besar dan perlindungan hak asasi manusia. Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah Polri setidaknya hingga akhir periode pemerintahan Prabowo.



