Puspom TNI AU Bantah Isu Mi, Ungkap Kronologi Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas
Baca dalam 60 detik
- Puspom TNI AU menegaskan penganiayaan yang menewaskan Serda Ahmad Muzammil Farisa tidak terkait dengan isu salah membeli mi instan.
- Empat anggota TNI AU ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi di belakang Mess Galaksi, Jakarta Timur.
- Kasus ini membuka kembali persoalan perpeloncoan di lingkungan militer dan menuntut reformasi sistem pembinaan.

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) memastikan bahwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Serda Ahmad Muzammil Farisa tidak ada kaitannya dengan kabar yang beredar di masyarakat soal kesalahan membeli mi instan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Danpuspomau Marsekal Muda Daan Sulfi dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026).
Daan Sulfi menegaskan bahwa isu mi godog dan mi goreng yang ramai dibicarakan publik sama sekali tidak memiliki korelasi dengan penyidikan yang sedang berjalan. "Tidak ada hubungannya sama sekali," ujarnya. Pernyataan ini sekaligus mengoreksi dugaan awal yang disampaikan ayah korban, Toni, yang menyebut anaknya dianiaya karena membeli mi kuah padahal senior meminta mi goreng.
Menurut hasil penyidikan, kejadian bermula pada Selasa (8/9) ketika Serda MTS menelepon juniornya, Serda RP, untuk meminta bantuan. Namun, di tengah percakapan, Serda RP tiba-tiba menutup telepon. Merasa tersinggung, Serda MTS mengumpulkan para juniornya pada Rabu (9/9) malam. "Yang senior merasa jengkel, tersinggung, dan marah, sehingga pada hari Rabu dilaksanakan pengumpulan," jelas Daan Sulfi.
Dalam pertemuan itu, Serda MTS memerintahkan Serda RP untuk melakukan push up dan sit up sebanyak 100 kali di belakang Mess Galaksi pada pukul 21.10. Tidak lama kemudian, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH datang bergabung. Serda JM kemudian memukul Serda Ahmad—yang merupakan paling senior di antara tiga korban—sebanyak tiga kali ke arah dada dengan tangan terkepal. Pukulan tersebut dilakukan dengan alasan memberikan "santiadji" atau peringatan agar Serda Ahmad bertanggung jawab terhadap junior-juniornya.
Akibat pukulan itu, Serda Ahmad terjatuh dan tidak sadarkan diri. Keempat tersangka berupaya menyadarkannya dengan mengoleskan minyak angin dan balsem, serta membasahi wajah dan tubuh korban. Karena tidak ada respons, korban segera dilarikan ke IGD Rumah Sakit dr. Esnawan Antariksa atau Rumah Sakit Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, menggunakan mobil dinas. Sekitar pukul 23.45, Serda Ahmad dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini mencuat ke publik setelah ayah korban, Toni, menyampaikan dugaan awal bahwa anaknya dianiaya hanya karena salah membeli mi. Tuduhan itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kemarahan warganet. Namun, Puspomau membantah keras narasi tersebut dan meminta masyarakat tidak terpaku pada isu yang tidak substantif.
Yang lebih mengkhawatirkan, insiden ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan militer. Budaya perpeloncoan dan kekerasan senior-junior masih menjadi persoalan sistemik yang sulit dihapus. Pengamat militer menilai bahwa meskipun aturan sudah melarang, praktik di lapangan sering kali berbeda karena kuatnya hierarki dan tradisi korps.
"Ini adalah peringatan dari saya agar ingat, tapi peringatan itu malah dilakukan penganiayaan," ujar Daan Sulfi menirukan pernyataan Serda JM.
Bagi pembaca di Indonesia, terutama investor dan profesional, kasus ini menyoroti pentingnya tata kelola dan disiplin di institusi negara. Stabilitas dan citra TNI AU sebagai bagian dari pertahanan nasional dapat terpengaruh jika tidak ada pembenahan serius. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di internal militer juga dipertaruhkan. Perusahaan yang bergerak di sektor pertahanan atau memiliki hubungan dengan institusi militer perlu mencermati perkembangan ini karena dapat memengaruhi iklim investasi dan kepastian hukum.
Ke depan, publik menanti langkah tegas dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara untuk mengevaluasi sistem pembinaan personel. Apakah kasus ini akan menjadi titik balik penghapusan kekerasan di lingkungan militer, atau hanya menjadi catatan kelam yang berulang? Pengadilan militer akan menjadi ujian integritas penegakan hukum di tubuh TNI AU.



