Komisi III Minta Polisi Bongkar Dalang Eksploitasi Anak dalam Demo 27 Agustus
Baca dalam 60 detik
- Komisi III DPR memberikan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan pidana eksploitasi anak dalam kerusuhan unjuk rasa 27 Agustus 2026.
- Ketua Komisi III Habiburokhman menegaskan bahwa pelibatan anak dalam aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan dan mencederai nilai demokrasi.
- Penyelidikan didesak tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap motif dan jaringan penyandang dana di balik kerusuhan.

Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana eksploitasi anak yang terjadi dalam kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2026).
Habiburokhman mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengungkap indikasi keterlibatan anak-anak dalam aksi tersebut. Menurutnya, praktik semacam itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merusak esensi kebebasan berekspresi. "Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa anak-anak tidak seharusnya dijadikan alat untuk mencapai tujuan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Ia menilai demonstrasi yang seharusnya berlangsung damai dan tertib justru dikotori oleh pihak-pihak yang sengaja memicu kerusuhan. "Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik," tegasnya.
Lebih jauh, Habiburokhman mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta aparat menelusuri aktor intelektual dan sumber pendanaan yang mungkin berada di balik kerusuhan. "Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana," pintanya.
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik tentang keamanan anak dalam aksi massa. Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap potensi mobilisasi anak oleh oknum tak bertanggung jawab. Jika tidak ditangani serius, praktik eksploitasi anak dalam demonstrasi bisa menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan perlindungan anak di Indonesia.
Bagi para pemangku kepentingan, terutama investor dan pelaku usaha, stabilitas keamanan dalam negeri merupakan faktor krusial. Kerusuhan yang melibatkan anak-anak dapat mencoreng citra Indonesia di mata internasional, yang berpotensi memengaruhi iklim investasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan pasar.
Ke depan, publik akan mencermati apakah penyelidikan mampu mengungkap jaringan yang lebih luas. Pertanyaan besarnya: akankah kasus ini menjadi titik balik penegakan hukum terhadap eksploitasi anak dalam aksi politik, atau justru tenggelam tanpa kejelasan?



