Skandal Pelecehan di Masjid: Singapura Bentuk Komite Perkuat Perlindungan Anak
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Singapura membentuk komite untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah perlindungan anak di institusi keagamaan Islam menyusul kasus pelecehan seksual oleh mentor informal di masjid.
- Rencana perluasan pemeriksaan latar belakang kriminal mencakup lebih banyak peran yang berhubungan dengan anak, termasuk sektor yang sebelumnya tidak diatur, dengan prioritas pada keselamatan anak.
- Kasus ini memicu diskusi tentang celah pengawasan kegiatan keagamaan informal dan penggunaan media sosial oleh oknum untuk membangun kepercayaan korban.

Pemerintah Singapura akan membentuk komite independen untuk menelisik dan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan institusi keagamaan Islam. Langkah ini merupakan respons langsung atas kasus seorang mentor agama yang terbukti melecehkan dua kakak beradik di sebuah masjid, yang memicu kekhawatiran publik tentang pengawasan kegiatan keagamaan informal.
Pelaku, yang berstatus jemaat biasa dan bukan guru agama terakreditasi, memanfaatkan celah tersebut untuk mendekati korban. Ia menggelar pertemuan informal dengan sekelompok remaja di area utama masjid, yang oleh korban dianggap sebagai kelas agama layaknya. "Interaksi yang sebenarnya tidak resmi itu terasa seperti kelas agama bagi para korban. Ini bukan kegagalan mereka; ia sengaja membangun kesan tersebut," ujar Penjabat Menteri Urusan Muslim, Zaqy Mohamad, di hadapan parlemen, Selasa (8/9).
Komite yang akan dibentuk diketuai oleh dua tokoh masyarakat terkemuka, Associate Professor Razwana Begum dan Ustaz Fathurrahman Dawoed. Komite ini bertugas meninjau prosedur yang ada, mulai dari pelaporan hingga pengawasan kegiatan yang melibatkan anak di bawah umur. Temuan dan rekomendasinya nanti akan diserahkan langsung kepada Zaqy dan dipublikasikan untuk masyarakat luas.
Kasus ini juga mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pemeriksaan catatan kriminal bagi mereka yang bekerja dengan anak. Senior Menteri Negara Dalam Negeri dan Pembangunan Sosial dan Keluarga, Goh Pei Ming, menyatakan bahwa cakupan pemeriksaan bakal diperluas ke lebih banyak jenis peran, termasuk di sektor yang selama ini tidak diatur. "Ini bisa berupa sistem berbasis sertifikat, seperti yang diusulkan sejumlah anggota parlemen," kata Goh. Meski begitu, ia mengakui ada pertimbangan praktis bagi para pemberi kerja, terutama usaha kecil dan menengah. "Namun, dalam hal seperti ini, keselamatan anak harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
Kasus ini bermula pada Desember 2021 ketika pelaku pertama kali ditangkap atas laporan pencabulan oleh seorang remaja, namun kemudian dilepas dengan jaminan. Di masa bebas itulah ia kembali melecehkan dua kakak beradik antara 2022 hingga 2024. Ia baru ditahan kembali pada April 2024 setelah laporan polisi menyebut adanya dugaan pemerkosaan. Goh menjelaskan bahwa pada 2021, faktor-faktor seperti tidak ada catatan kriminal dan penyangkalan tersangka membuat pihak berwenang tidak memiliki dasar kuat untuk menolak jaminan. Namun, laporan pada 2024 dengan bukti substansial mengubah penilaian tersebut, dan pelaku akhirnya ditahan hingga divonis.
Zaqy menyoroti fenomena yang meresahkan: seseorang tanpa otoritas formal dapat membangun pengikut di media sosial dan memposisikan diri sebagai pembimbing agama yang dipercaya anak muda. "Kepercayaan itu kemudian disalahgunakan untuk menyakiti mereka. Kita tidak boleh lengah. Kita berutang kepada para korban dan keluarga untuk belajar dari insiden ini," ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) telah diminta bekerja sama dengan masjid, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat langkah perlindungan. Ini mencakup protokol pelaporan yang lebih jelas, pemantauan ketat pertemuan informal yang melibatkan anak di bawah umur, serta pelatihan kesadaran perlindungan bagi staf dan relawan.
Sebagai langkah awal, MUIS telah mengeluarkan arahan pada Agustus 2025 kepada seluruh masjid untuk memperketat pengawasan, termasuk memastikan cakupan kamera keamanan yang memadai dan melatih staf mengenali perilaku mencurigakan. Namun, kasus ini juga membuka pertanyaan lebih luas: bagaimana menyeimbangkan keterbukaan ruang ibadah dengan kebutuhan pengawasan ketat? Dan sejauh mana peran platform digital dalam mencegah individu berbahaya membangun pengaruh? Komite yang baru dibentuk diharapkan mampu menjawab tantangan ini dengan rekomendasi yang konkret dan dapat diterapkan.



