Erupsi Anak Krakatau: Kemenkes Rilis Protokol Bersihkan Abu Vulkanik agar Rumah Tak Jadi Sumber Penyakit
Baca dalam 60 detik
- Kemenkes mengeluarkan panduan teknis membersihkan abu vulkanik yang berbeda dari debu biasa karena mengandung silika tajam dan asam.
- Kesalahan metode, seperti menyiram air dalam volume besar, dapat membuat abu mengeras dan justru memperbesar risiko kerusakan properti.
- Pemerintah mengaktifkan pusat darurat kesehatan dan menyiagakan perlengkapan medis untuk mengantisipasi lonjakan pasien terdampak erupsi.

Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa membersihkan abu vulkanik sisa erupsi Gunung Anak Krakatau tidak bisa disamakan dengan menyapu debu rumah biasa—partikelnya yang tajam dan asam dapat berubah menjadi ancaman kesehatan serius bila metode yang dipakai keliru. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menegaskan bahwa abu vulkanik mengandung silika dengan ujung runcing dan bersifat korosif, sehingga penanganan yang salah berpotensi merusak lantai, kaca, hingga kendaraan, sekaligus mengiritasi saluran pernapasan.
Imran menjelaskan, langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum membersihkan area terdampak adalah memastikan seluruh penghuni, terutama anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki riwayat penyakit paru, menjauh dari lokasi. Petugas kebersihan pun diminta mengenakan masker N95 atau KN95, kacamata pelindung, sarung tangan, serta pakaian lengan panjang. Ia juga menekankan pentingnya menutup rapat pintu dan jendela, lalu mematikan kipas angin atau pendingin ruangan agar partikel abu tidak berputar dan menyebar ke seluruh ruangan.
Kesalahan yang kerap terjadi, menurut Imran, adalah menyiram abu dengan air dalam jumlah banyak menggunakan ember. Praktik semacam ini justru membuat abu mengeras layaknya semen, sehingga lebih sulit dibersihkan dan berisiko merusak permukaan. Sebaliknya, ia menyarankan untuk membasahi permukaan dengan semprotan air halus sebelum menyapu atau mengumpulkan abu. Setelah itu, lantai dan perabotan sebaiknya dilap menggunakan kain pel basah, atau jika tersedia, vacuum cleaner berfilter HEPA agar partikel halus tidak terlepas kembali ke udara.
Abu yang sudah terkumpul tidak boleh dibuang ke saluran air karena dapat menyumbat drainase dan mencemari lingkungan. Imran menyarankan agar material tersebut dimasukkan ke dalam kantong atau wadah tertutup sebelum dibuang ke tempat pembuangan yang ditentukan. "Dengan langkah yang hati-hati dan perlindungan yang tepat, rumah dapat kembali bersih tanpa menimbulkan risiko kesehatan tambahan bagi penghuninya," ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa pemerintah telah mengaktifkan Health Emergency Operating Centre (HEOC) sebagai pusat koordinasi penanganan dampak kesehatan erupsi. Sejumlah perlengkapan medis seperti nebulizer, konsentrator oksigen, obat tetes mata, dan salep kulit telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pasien dengan keluhan pernapasan, iritasi mata, maupun gangguan kulit. Budi juga mengimbau warga untuk tetap berada di rumah dan mengenakan masker serta kacamata bila terpaksa keluar, serta tidak mengucek mata jika terkena partikel abu—cukup bilas dengan air bersih atau gunakan obat tetes mata.
Bagi masyarakat Indonesia yang tinggal di sekitar kawasan gunung berapi aktif, panduan ini menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya soal evakuasi, tetapi juga cara aman membersihkan lingkungan pasca-erupsi. Dengan pola hidup yang disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, risiko kesehatan jangka panjang akibat paparan abu vulkanik dapat ditekan seminimal mungkin. Pertanyaannya, apakah sosialisasi protokol ini akan menjangkau hingga ke tingkat desa yang paling terdampak?



