Hasil Uji SFA: Kubis China Bebas Formalin, tapi Kewaspadaan Pangan Tetap Diperlukan
Baca dalam 60 detik
- Otoritas pangan Singapura memastikan tidak ada jejak formalin pada kubis dan sayuran impor asal China setelah pengujian menyusul laporan penyalahgunaan bahan pengawet di Hebei.
- Kasus ini memicu inspeksi nasional di China dan mengingatkan kembali risiko keamanan pangan lintas batas yang dapat berdampak pada negara pengimpor seperti Indonesia.
- Langkah pengawasan berlapis dan edukasi konsumen untuk mencuci sayuran menjadi kunci pencegahan kontaminasi di tengah meningkatnya perdagangan pangan global.

Badan Pangan Singapura (SFA) mengumumkan bahwa hasil pengujian terhadap kubis dan berbagai sayuran impor dari China tidak menunjukkan adanya kontaminasi formalin, menyusul laporan mengenai praktik pengawetan ilegal di Provinsi Hebei. Pengumuman ini menjadi angin segar bagi rantai pasok pangan regional yang sempat terusik oleh kekhawatiran akan keamanan produk hortikultura asal negeri tirai bambu.
Kekhawatiran ini bermula dari unggahan video oleh seorang blogger lingkungan China yang dikenal dengan nama Qige di platform Douyin. Dalam tayangan tersebut, tampak sejumlah pekerja di wilayah Tunken, Kabupaten Kangbao, mencelupkan kubis ke dalam larutan yang diduga mengandung formalin sebelum dimuat untuk transportasi. Formalin, yang merupakan larutan formaldehida, dikenal sebagai zat karsinogenik dan dilarang keras untuk pengawetan pangan.
Menanggapi laporan tersebut, otoritas China pada bulan lalu melakukan inspeksi nasional terhadap sayuran segar. Sementara itu, SFA menyatakan telah meningkatkan pengawasan dengan menguji impor sayuran dari China. Juru bicara SFA menegaskan bahwa hasil pengujian tidak menemukan bukti adanya kontaminasi formalin pada produk yang diperiksa. "Kami akan terus melakukan pemantauan, pengambilan sampel, dan pengujian untuk memastikan semua produk pangan yang dijual, termasuk sayuran dari China, aman dikonsumsi," ujarnya.
Bagi Indonesia, kabar ini patut menjadi perhatian mengingat tingginya volume impor sayuran dari China. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa China merupakan salah satu pemasok utama bawang putih dan sayuran lainnya ke pasar domestik. Meski kasus ini terjadi di Singapura, rantai pasok pangan yang saling terhubung di kawasan Asia Tenggara menjadikan isu ini relevan. Pengalaman Indonesia dengan kasus formalin pada tahu, mie, dan ikan beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa pengawasan pangan yang longgar dapat berdampak serius pada kesehatan masyarakat.
Menurut analis keamanan pangan, kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengujian acak dan sertifikasi ketat untuk produk impor. "Negara pengimpor perlu memastikan bahwa mekanisme deteksi dini berjalan efektif, tidak hanya mengandalkan dokumen, tetapi juga pengujian laboratorium yang memadai," kata seorang pengamat pertanian yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa kerja sama antarnegara dalam berbagi informasi risiko pangan juga krusial untuk mencegah penyebaran kontaminasi.
SFA juga mengingatkan konsumen untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah menangani sayuran, serta mencuci bersih sayuran yang tidak dimasak. Langkah sederhana ini dinilai efektif untuk mengurangi risiko kontaminasi mikroba maupun residu kimia. Meskipun hasil uji menunjukkan keamanan, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat praktik ilegal semacam ini bisa saja terulang di masa depan.
Ke depan, kasus ini membuka pertanyaan tentang seberapa ketat pengawasan pangan impor di masing-masing negara ASEAN. Apakah inspeksi berbasis risiko yang dilakukan Singapura dapat menjadi model bagi negara lain, termasuk Indonesia? Atau justru diperlukan harmonisasi standar keamanan pangan di tingkat regional untuk mencegah celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab? Jawabannya akan menentukan seberapa aman pangan yang kita konsumsi sehari-hari di tengah arus globalisasi yang semakin deras.



