Pedagang Vape Etomidate di Singapura Dihukum 2 Tahun Penjara dan Dua Kali Rotan
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman minimal kepada pemuda 24 tahun yang terbukti mengedarkan Kpods, vape mengandung etomidate, serta obat-obatan terlarang lainnya.
- Penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin di Woodlands Checkpoint, yang kemudian mengungkap jaringan penjualan melalui Telegram dengan markup hingga 100 persen.
- Kasus ini menyoroti meningkatnya penyalahgunaan vape etomidate di Singapura, dengan 377 pelanggar terjaring pada kuartal pertama 2026, dan menjadi peringatan bagi pasar Indonesia.

Singapura kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba dan vape ilegal. Seorang pemuda berusia 24 tahun, Basil Wang Zhuang Zhen, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan dua kali rotan oleh pengadilan setempat pada Jumat (4/9) setelah mengaku bersalah memperdagangkan Kpods—vape sekali pakai yang mengandung zat etomidate—serta berbagai obat-obatan terlarang. Hukuman ini merupakan batas minimum yang diwajibkan undang-undang untuk pelanggaran tersebut.
Kronologi penangkapan Wang bermula saat ia melintasi Woodlands Checkpoint pada 2 Desember 2025. Pemeriksaan rutin oleh petugas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) menemukan sebuah vape di dalam mobilnya. Kecurigaan petugas semakin memuncak ketika pemeriksaan ponselnya mengungkap aktivitas jual-beli narkoba. Wang kemudian digiring ke kediamannya untuk penggeledahan lebih lanjut oleh Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA).
Di rumahnya, Wang mengaku menyimpan sejumlah produk ilegal di dalam lemari terkunci di luar flat, tetapi kuncinya hilang. Petugas HSA terpaksa membongkar paksa lemari tersebut dan menemukan barang bukti yang mengejutkan: 2.800 tablet kodein fosfat, 750 tablet diazepam, 28 Kpods, serta beberapa botol sirup obat batuk. Penggeledahan lanjutan di dalam flat juga menemukan lebih banyak vaporiser. Wang mengakui semua barang tersebut memang untuk dijual.
Model bisnis Wang terbilang sederhana namun menguntungkan. Ia membeli Kpods dari pemasok di Telegram seharga S$30 hingga S$40 per unit, lalu menjualnya kembali kepada pelanggan dengan harga S$50 hingga S$60. Markup hampir dua kali lipat ini menunjukkan tingginya permintaan akan produk tersebut. Selain Kpods, ia juga mengiklankan obat-obatan terlarang dan sirup obat batuk di platform yang sama. Wang ditangkap pada 3 Desember 2025 dan langsung didakwa keesokan harinya.
Fenomena Kpods, yang mengandung etomidate—zat anestesi yang kerap disalahgunakan sebagai obat rekreasi—tengah menjadi perhatian serius otoritas Singapura. Data Kementerian Kesehatan dan HSA menunjukkan bahwa pada tiga bulan pertama 2026, sebanyak 2.589 orang tertangkap karena kepemilikan dan penggunaan vaporiser. Dari jumlah tersebut, 2.212 adalah pelanggar vape biasa, sementara 377 lainnya ditangkap terkait vape etomidate atau Kpods. Selain penindakan hukum, 256 pelanggar vape ditempatkan dalam program rehabilitasi pada periode yang sama, sehingga total peserta program tersebut mencapai 520 orang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran vape ilegal tidak hanya masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga pintu masuk bagi penyalahgunaan zat adiktif lainnya. Di Indonesia, meskipun regulasi vape lebih longgar, penyalahgunaan etomidate dan obat-obatan serupa mulai memunculkan kekhawatiran. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mengeluarkan peringatan tentang risiko kesehatan dari vape yang mengandung zat adiktif, namun penegakan hukum di lapangan masih menghadapi tantangan besar.
Ke depannya, pertanyaan yang mengemuka adalah: apakah Singapura akan memperketat hukuman bagi pengedar Kpods, atau justru fokus pada upaya rehabilitasi? Sementara itu, negara-negara tetangga seperti Indonesia perlu belajar dari ketegasan Singapura dalam mengawasi perbatasan dan menindak jaringan digital. Dengan semakin maraknya transaksi narkoba melalui platform online, kolaborasi regional menjadi kunci untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan zat-zat berbahaya ini.



