Jakim Panggil WNI yang Ikut Kontes Kecantikan di Thailand: Melanggar Hukum dan Nilai Agama
Baca dalam 60 detik
- Departemen Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) akan memanggil warga Malaysia yang berpartisipasi dalam Miss Equality World 2026 di Thailand untuk pemeriksaan.
- Partisipasi tersebut dianggap melanggar hukum Malaysia dan nilai-nilai agama, memicu kecaman publik setelah video viral di TikTok.
- Langkah ini menegaskan sikap tegas otoritas agama Malaysia terhadap upaya normalisasi perilaku yang dianggap menyimpang.

Jakarta โ Departemen Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) memanggil seorang warga negara Malaysia yang diduga mengikuti kontes kecantikan Miss Equality World 2026 di Thailand. Langkah ini menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan pria tersebut mengenakan pakaian wanita dan berbicara di ajang tersebut, memicu kecaman publik.
Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee, dalam pernyataan resminya, Selasa (1/9), menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas agama Islam negara bagian dan lembaga terkait untuk menindak individu tersebut sesuai hukum yang berlaku. Ia menyebut partisipasi tersebut sebagai tindakan yang disayangkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut Sirajuddin, aksi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan fitrah manusia, serta melanggar hukum Malaysia. โJakim dan otoritas agama Islam negara bagian tidak akan berkompromi dengan upaya normalisasi perilaku semacam ini,โ ujarnya. Pernyataan ini menegaskan sikap keras pemerintah Malaysia terhadap isu-isu yang dianggap menyimpang dari norma agama dan sosial.
Video yang beredar di TikTok menunjukkan seorang individu yang diduga pria mengenakan pakaian wanita dan berbicara di ajang Miss Equality World, sebuah kontes yang memperjuangkan kesetaraan gender dan hak-hak komunitas LGBT. Kontes ini memang menjadi sorotan karena melibatkan peserta dari berbagai negara, termasuk Malaysia.
Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Malaysia dan Indonesia, menyikapi fenomena global yang semakin terbuka terhadap isu LGBT. Di Indonesia, isu serupa juga sering menjadi perdebatan, terutama ketika warga negara Indonesia berpartisipasi dalam ajang internasional yang dianggap bertentangan dengan norma agama.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa isu LGBT masih menjadi sensitif di kawasan Asia Tenggara. Meskipun Indonesia tidak memiliki lembaga seperti Jakim yang secara khusus menangani urusan Islam, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sering kali mengeluarkan pernyataan serupa terkait isu-isu yang dianggap melanggar norma agama. Namun, pendekatan hukum di Indonesia lebih beragam, dengan beberapa daerah menerapkan peraturan daerah berbasis agama.
Menurut analis sosial, langkah Jakim ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga mengirimkan sinyal politik kepada kelompok konservatif di Malaysia. โIni adalah cara pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai Islam di tengah tekanan global untuk lebih toleran terhadap LGBT,โ ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya. Namun, langkah ini juga berisiko memicu kritik internasional tentang hak asasi manusia.
Ke depannya, kasus ini akan menjadi ujian bagi Malaysia dalam menyeimbangkan antara tuntutan hukum domestik dan tekanan internasional. Pertanyaannya, apakah tindakan tegas seperti ini akan efektif mencegah warga Malaysia berpartisipasi dalam ajang serupa, atau justru memicu perdebatan yang lebih luas tentang kebebasan berekspresi dan identitas gender di kawasan ini?



