Tewas Digigit Anjing di Pet Hotel: Insiden Mematikan di Hong Kong Picu Pertanyaan soal Keselamatan Industri Hewan Peliharaan
Baca dalam 60 detik
- Seorang perempuan 33 tahun di Hong Kong ditemukan tewas setelah diserang anjing di fasilitas penitipan hewan yang ia kelola, memicu investigasi polisi.
- Anjing berusia satu tahun yang diduga menyerang sedang dalam masa adopsi, menimbulkan kekhawatiran tentang protokol penanganan hewan di industri pet care.
- Peristiwa ini menyoroti celah regulasi di Hong Kong terkait pengawasan anjing besar, dengan aturan leash yang ada dinilai belum cukup melindungi pekerja.

Seorang perempuan berusia 33 tahun ditemukan tewas di sebuah hotel anjing berlisensi di Ta Kwu Ling, Hong Kong, pada Kamis (20/8) setelah diserang oleh seekor anjing yang sedang dalam masa adopsi. Peristiwa ini mengejutkan publik dan memicu penyelidikan polisi atas kemungkinan kelalaian dalam pengelolaan fasilitas tersebut.
Menurut Asisten Komandan Distrik Perbatasan Matthew Chan, polisi menerima laporan pada pukul 16.12 waktu setempat tentang seorang wanita yang ditemukan tidak sadarkan diri di Desa Ping Yeung. Saat petugas tiba, korban yang juga pemegang lisensi tempat itu sudah tidak bernyawa. Rekaman CCTV menunjukkan insiden terjadi sekitar pukul 14.00, ketika korban baru saja memberi makan anjing dan mencoba membawanya kembali ke kandang.
Anjing tersebut, yang diidentifikasi sebagai anjing kampung lokal berusia sekitar satu tahun, menolak untuk masuk kandang dan menyerang korban selama kurang lebih satu menit. Enam anjing lain berada di kandang masing-masing saat kejadian, dan tidak ada tanda-tanda gangguan dari luar. Korban mengalami luka robek di kepala, leher, dan lengan, serta gigitan hewan.
Anjing yang diduga menyerang telah dibawa ke fasilitas itu oleh relawan pada 11 Agustus dan sedang menunggu diadopsi. Saat ini, hewan tersebut berada di bawah pengamatan Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi Hong Kong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian dan menyelidiki apakah ada pelanggaran atau kelalaian yang terjadi.
Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial Tiongkok, bahkan menduduki puncak daftar tren di Weibo. Banyak netizen yang menyayangkan insiden ini, mengingat korban adalah seorang penangani anjing terlatih. Seorang pengguna dengan nama Xi Liaoli berkomentar, "Itu sudah naluri anjing untuk menggigit. Tidak peduli seberapa banyak dilatih untuk menekan nalurinya, suatu hari akan terbangun. Memanggilnya 'anjing' tidak akan mengubah sifatnya." Pengguna lain, A Kang, menyebut kejadian ini sebagai "peringatan keras" bahwa orang biasa tidak akan mampu menahan dampak dari anjing seberat 30 kg yang menekan tubuhnya.
Insiden ini juga menyoroti kekhawatiran yang lebih luas tentang pengelolaan anjing besar di Hong Kong. Sebelumnya, dua anjing peliharaan tewas diserang oleh anjing besar yang tidak diikat, memicu diskusi tentang perlunya penegakan hukum yang lebih ketat. Di bawah hukum Hong Kong, anjing dengan berat 20 kg atau lebih harus diikat dengan tali tidak lebih dari dua meter di tempat umum, dengan denda hingga HK$25.000 dan hukuman penjara hingga tiga bulan. Namun, kasus ini terjadi di dalam fasilitas pribadi, sehingga aturan tersebut tidak berlaku langsung.
Bagi Indonesia, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi industri pet care yang sedang berkembang pesat. Dengan meningkatnya tren memelihara hewan peliharaan, banyak hotel hewan dan jasa penitipan bermunculan tanpa standar keselamatan yang jelas. Para pekerja di sektor ini sering kali tidak memiliki pelatihan yang memadai untuk menangani hewan dengan naluri agresif. Regulasi yang ada pun belum spesifik mengatur prosedur pengamanan di fasilitas penitipan hewan.
Pakar perilaku hewan menekankan pentingnya memahami bahasa tubuh anjing dan menyediakan area aman bagi pekerja. "Setiap anjing memiliki ambang stres yang berbeda. Fasilitas penitipan harus memiliki protokol darurat yang jelas, termasuk cara memisahkan hewan yang agresif tanpa membahayakan manusia," ujar seorang ahli yang enggan disebutkan namanya.
Ke depannya, kasus ini diharapkan mendorong otoritas di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk meninjau ulang regulasi terkait keselamatan kerja di industri hewan peliharaan. Apakah akan ada perubahan kebijakan yang lebih ketat, atau justru muncul kesadaran baru di kalangan pelaku usaha? Hanya waktu yang bisa menjawab, namun nyawa yang melayang kali ini menjadi pengingat bahwa keselamatan tidak boleh ditawar.



