Penggerebekan Terbesar: 2,6 Ton Sabu Cair Disita dari Kapal Berbendera Tanzania di Perairan Riau
Baca dalam 60 detik
- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama bea cukai menyita 2,6 ton sabu cair dari kapal MV Rain Maker di perairan Bengkalis, Riau, Senin malam.
- Sepuluh awak kapal asal Myanmar ditangkap, dan ditemukan pula 1,5 juta batang rokok ilegal di kapal yang menggunakan nama palsu tersebut.
- Penggerebekan ini menandai gelombang baru penyelundupan narkoba melalui jalur laut, menyusul penyitaan 1,3 ton ketamin pada awal Agustus di perairan Riau.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dalam sebuah operasi gabungan di perairan Bengkalis, Riau, Senin (19/8) malam. Kapal berbendera Tanzania yang berlayar dengan nama palsu, MV Rain Maker, dihentikan setelah intelijen mengindikasikan muatan narkotika yang berasal dari Sarawak, Malaysia, melalui Laut Andaman menuju Indonesia.
Operasi ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Sabu cair tersebut disembunyikan dalam delapan drum air dan satu tangki air di kapal. Selain itu, anjing pelacak menemukan lebih dari 1,5 juta batang rokok ilegal di kapal yang sama. Sepuluh awak kapal, semuanya warga negara Myanmar, kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BNN, Komjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intelijen yang berkelanjutan. "Kami menerima informasi bahwa kapal yang berlayar dari Sarawak melalui Laut Andaman diduga membawa narkotika," ujarnya. Penggerebekan ini menegaskan kembali bahwa jalur laut masih menjadi modus utama penyelundupan narkoba ke Indonesia, terutama dari kawasan segitiga emas.
Yang menarik, penggerebekan ini adalah yang kedua kalinya dalam sebulan terakhir melibatkan kapal berbendera Tanzania di perairan yang sama. Pada 8 Agustus lalu, aparat menyita 1,3 ton ketamin dari sebuah kapal di perairan Kepulauan Riau, dekat Singapura. Delapan awak kapal, tujuh warga Myanmar dan satu warga Taiwan, ditangkap dalam operasi tersebut. Pola ini mengindikasikan adanya jaringan internasional yang memanfaatkan rute laut yang sama untuk mengedarkan berbagai jenis narkotika.
Bagi Indonesia, penggerebekan ini memiliki implikasi besar. Indonesia dikenal memiliki hukum anti-narkoba yang sangat ketat, termasuk hukuman mati bagi pengedar. Namun, moratorium eksekusi yang telah berjalan beberapa tahun terakhir menjadi perdebatan. Di satu sisi, aparat terus berupaya memutus rantai pasok, tetapi di sisi lain, efektivitas hukuman mati sebagai deterrent masih dipertanyakan. Para pengamat menilai bahwa peningkatan penyitaan menunjukkan semakin beraninya sindikat, sekaligus keberhasilan intelijen dalam melacak pergerakan mereka.
Lebih jauh, kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama regional. Kapal yang berlayar dari Malaysia, melalui Laut Andaman, menunjukkan bahwa koordinasi antara negara-negara ASEAN sangat krusial. Indonesia, Malaysia, dan Myanmar perlu memperkuat pertukaran informasi untuk mencegah penyelundupan. Selain itu, pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil dan perairan terpencil perlu ditingkatkan, mengingat modus yang semakin canggih.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah: akankah aparat mampu membongkar jaringan di balik pengiriman ini? Penangkapan awak kapal hanyalah bagian kecil dari rantai yang lebih besar. Biasanya, otak sindikat berada di balik layar, dan mereka akan segera mengirim pengganti. Dengan meningkatnya frekuensi penyitaan, tampaknya perang melawan narkoba di laut masih jauh dari selesai. Namun, keberhasilan ini setidaknya memberikan sinyal bahwa Indonesia tidak tinggal diam.



