Ketua DPD Desak Pemda Tingkatkan Inovasi Anggaran demi Pemerataan Ekonomi
Baca dalam 60 detik
- Sultan Bachtiar Najamudin menekankan pentingnya inovasi pengelolaan anggaran daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
- DPD RI mengapresiasi alokasi belanja pusat ke daerah melalui program prioritas, namun meminta penyesuaian transfer tetap mempertimbangkan kebutuhan lokal.
- RUU Daerah Kepulauan yang masuk Prolegnas 2026 dinilai sebagai langkah strategis memperkuat keadilan pembangunan di wilayah kepulauan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mendesak pemerintah daerah untuk berinovasi dalam pengelolaan anggaran dan kas daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, inovasi tersebut menjadi kunci agar daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu meningkatkan pendapatan dan efektivitas belanja secara mandiri.
Sultan menegaskan bahwa dana transfer ke daerah bukan sekadar alokasi anggaran rutin, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Ia meminta kepala daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas belanja, serta inovasi pendapatan. "Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan," ujarnya di hadapan para pemimpin lembaga negara.
Lebih lanjut, Sultan menggarisbawahi pentingnya penyesuaian kebijakan transfer ke daerah yang mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan masing-masing wilayah. Ia merinci bahwa kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi prioritas dalam alokasi anggaran. "Kebijakan penyesuaian dana transfer ke daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar," tegasnya. Pernyataan ini menyiratkan kritik halus terhadap pola transfer yang selama ini dinilai kurang responsif terhadap kondisi aktual di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Sultan mengapresiasi pemerintah pusat yang telah mengalokasikan belanja besar ke daerah dan desa melalui berbagai program prioritas. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas program tersebut sangat bergantung pada kapasitas daerah dalam mengelola dana. "DPD RI mengapresiasi besarnya belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah dan desa melalui berbagai program 11 prioritas," tuturnya. Apresiasi ini sekaligus menjadi catatan agar pemerintah daerah tidak terjebak pada sekadar menyerap anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Di luar soal anggaran, Sultan juga menyambut positif masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. RUU yang telah diusulkan sejak 2017 ini dinilai sebagai tonggak sejarah dalam menghadirkan keadilan pembangunan, terutama bagi wilayah kepulauan yang selama ini kerap terpinggirkan. "Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan," ujarnya penuh optimisme.
Di akhir pidatonya, Sultan menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang dinilainya semakin akomodatif dan kolaboratif dalam memperkuat sinergi legislasi. "Kepada saudara tua kami, DPR RI, terima kasih sudah menjadi lembaga yang semakin akomodatif dan kolaboratif, dalam memperkuat sinergi legislasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah," jelasnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara DPD dan DPR dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan daerah.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya pada kemampuan daerah dalam berinovasi, tetapi juga pada komitmen pemerintah pusat untuk memberikan ruang fiskal yang lebih adil. Apakah RUU Daerah Kepulauan akan mampu menjawab ketimpangan pembangunan yang selama ini menjadi keluhan utama daerah? Pertanyaan ini akan menjadi ujian nyata bagi pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan janji pemerataan pembangunan di seluruh penjuru Nusantara.



