BNN Bekuk 'Bos Gendut' Penguasa Sabu 98 Kg di Kampung Bahari, Dua Loyalis Turut Diamankan
Baca dalam 60 detik
- Operasi senyap BNN menangkap buronan narkoba berinisial MR di sebuah salon kawasan Mangga Besar, Jakarta, Rabu malam.
- Selain sabu 98 kilogram, petugas menyita senjata api, emas batangan, hingga aset bernilai miliaran rupiah terkait tindak pidana pencucian uang.
- Pengembangan kasus masih berlanjut; BNN mengisyaratkan masih ada jaringan lain yang bercokol di Kampung Bahari.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meringkus gembong narkoba berjuluk 'Bos Gendut' yang selama ini menjadi buronan kepolisian. Pria berinisial MR itu ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Rabu (12/8/2026) malam, setelah petugas membuntutinya dari markas operasinya di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penangkapan ini mengakhiri pengejaran selama hampir setahun terhadap pengendali peredaran sabu 98 kilogram yang meresahkan ibu kota.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Polisi Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa MR merupakan buronan kasus narkoba sejak 7 November 2025. Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya menyita sabu dalam jumlah besar, tetapi juga senjata api, samurai, peluru, emas batangan, serta sejumlah barang bukti lain yang mengindikasikan kuat jaringan ini memiliki akses ke pasar gelap senjata.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 20.09 WIB itu tidak berjalan mulus. Dua loyalis MR yang berada di sekitar lokasi sempat melawan, menyebabkan sejumlah anggota Polri yang terlibat dalam penggerebekan mengalami luka di bagian bawah mata. Meski demikian, kedua loyalis tersebut akhirnya berhasil dilumpuhkan dan kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Roy mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti hubungan kedua loyalis tersebut dengan 'Bos Gendut', sehingga pendalaman masih terus dilakukan dalam proses penyidikan.
Roy menegaskan bahwa operasi terhadap Kampung Bahari belum berakhir. "Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026). Pernyataan ini menandakan bahwa BNN masih memburu jaringan yang lebih luas, mengingat Kampung Bahari selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Jakarta Utara.
Pada Kamis pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kembali melakukan penyitaan aset di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dua kendaraan, yakni sepeda motor Vespa dan sebuah mobil, berhasil diamankan. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp39,5 miliar, ditambah uang tunai Rp1,27 miliar. Penyitaan aset ini menjadi sinyal bahwa BNN tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga berupaya memutus rantai ekonomi jaringan narkoba.
Konteks Indonesia: Penangkapan ini menegaskan kembali bahwa peredaran narkoba di wilayah perkotaan seperti Jakarta masih menjadi ancaman serius. Kampung Bahari, yang terletak di dekat pelabuhan, kerap dijadikan titik transit karena aksesnya yang strategis. Keberanian BNN untuk mengejar aset hingga ke akar-akarnya patut diapresiasi, namun publik menunggu apakah operasi ini akan berlanjut ke penangkapan bandar-bandar yang lebih besar. Pertanyaan yang mengemuka: seberapa dalam jaringan ini tertanam, dan apakah pengungkapan kali ini akan berdampak pada penurunan peredaran sabu di ibu kota?



