Aiptu Asep Tewas Ditabrak Mahasiswa Mabuk: Pesan Terakhir untuk Anak Sebelum Patroli Malam
Baca dalam 60 detik
- Anggota Sat Samapta Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, meninggal dunia setelah ditabrak pengemudi diduga mabuk di Jalan Merdeka, Bandung, Minggu (9/8/2026).
- Tersangka berinisial A, seorang mahasiswa, mengendarai mobil milik anggota TNI dan sempat melarikan diri; polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
- Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan penggunaan kendaraan pribadi dan maraknya pengemudi dalam pengaruh alkohol, memicu pertanyaan tentang penegakan hukum yang adil.

Duka mendalam menyelimuti keluarga Aiptu Asep Suhara, anggota Sat Samapta Polrestabes Bandung yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026) dini hari. Ia meninggal dunia di tempat setelah ditabrak oleh seorang mahasiswa yang diduga dalam pengaruh minuman keras. Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa seorang polisi yang sedang bertugas, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi istri dan empat anaknya yang kehilangan sosok ayah dan suami teladan.
Di rumah duka di Jalan Gumuruh, Kecamatan Buahbatu, Bandung, karangan bunga berjejer sebagai ungkapan belasungkawa. Eka Yulianti, istri almarhum, mengenang Asep sebagai pribadi yang penyabar dan jarang berbicara, namun tegas dalam mendidik anak-anaknya. "Almarhum orangnya memang tidak banyak bicara. Penyabar, baik untuk jadi sosok ayah dan suami," kenangnya. Di balik ketenangannya, Asep menyimpan harapan besar agar salah satu anaknya kelak mengikuti jejaknya sebagai polisi. Pesan terakhirnya kepada anak-anaknya adalah agar menjadi pribadi yang jujur dan mampu beradaptasi di mana pun berada.
Kejadian nahas itu bermula saat Asep pamit piket patroli pada pukul 23.00 WIB. Eka tidak menyangka bahwa itu adalah perpisahan terakhir. Ia baru mengetahui kabar kecelakaan dari rekan sesama polisi. "Pas nanya, iya, betul katanya ada dibawa ke rumah sakit. Meninggal di tempat," ujarnya. Jenazah Asep sempat dibawa ke RS Sartika Asih sekitar pukul 04.00 WIB, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, dalam konferensi pers Selasa (11/8/2026), mengungkapkan bahwa tersangka berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan scientific crime investigation, tersangka diduga menabrak korban dari belakang dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol. "Tersangka dalam keadaan mabuk serta minuman alkohol, tapi masih kami selidiki. Mobilnya pinjam," terang Dedi. Yang mengejutkan, mobil yang dikendarai tersangka adalah milik anggota TNI, dan saat kejadian terdapat tiga orang di dalam mobil: satu sipil (pengemudi) dan dua anggota TNI yang kini berstatus saksi.
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel (Inf) Mahmudin, membenarkan bahwa dua prajuritnya, Prada A dan Prada V, sedang diperiksa sebagai saksi. Pihak TNI juga akan melakukan pemeriksaan internal. Sementara itu, Eka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, dengan harapan tersangka dihukum seadil-adilnya. "Semoga tersangka semuanya bisa diadili seadil-adilnya. Suami saya mendapatkan keadilan," harapnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota TNI dan mahasiswa, serta mengungkap praktik meminjam kendaraan dinas yang berujung fatal. Pertanyaan besar yang mengemuka: bagaimana pengawasan terhadap penggunaan kendaraan milik institusi? Dan apakah penegakan hukum akan berjalan transparan tanpa intervensi? Publik menanti proses hukum yang adil, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga sebagai preseden untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.



