Tragedi Drag Race Kotamobagu: Delapan Tewas, Polisi Periksa Prosedur Keselamatan
Baca dalam 60 detik
- Insiden mobil hilang kendali di ajang drag race Kotamobagu menewaskan delapan orang dan melukai belasan lainnya.
- Pembalap Tian Ngantung mengalami luka parah di wajah dan telah dirujuk ke Manado untuk perawatan intensif.
- Polres Kotamobagu tengah mendalami regulasi, kondisi lintasan, dan prosedur keselamatan yang diterapkan panitia.

Perlombaan drag race di Kotamobagu, Sulawesi Utara, berakhir nahas ketika sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menghantam kerumunan penonton, menewaskan sedikitnya delapan orang. Insiden yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) di Jalan AP Mokoginta, Kecamatan Kotamobagu Timur, ini menjadi sorotan tajam atas keselamatan penyelenggaraan balap jalanan yang kerap mengabaikan standar keamanan.
Kronologi bermula saat mobil Honda Jazz milik tim Pangeran 05 McJoe yang dikemudikan Tian Ngantung melaju pada sesi sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah melewati garis finis, kendaraan tersebut diharuskan memasuki area pengereman sepanjang 100 meter. Namun, alih-alih melambat, mobil justru mengalami dugaan masalah teknis dan melenceng ke sisi lintasan yang dipadati warga. Benturan keras tak terhindarkan, menyebabkan sejumlah penonton terpental dan terluka parah.
Panitia langsung menghentikan perlombaan dan mengevakuasi korban ke RSUD Kotamobagu Pobundayan. Meski mendapat perawatan intensif, delapan orang dinyatakan meninggal dunia. Mereka adalah Januni Pusung (35), Harianti Mokoginta, Lisma Mokoginta (38), Ali Ponamon (65), Bio Mokoagow (74), Nilawati Mokodongan, Rugaina Manangin, dan Ali Jojang. Sementara itu, Tian Ngantung yang mengalami luka serius di wajah sempat dirawat di RSU Monompia sebelum akhirnya dirujuk ke Manado karena kondisi rumah sakit yang kewalahan menangani banyak korban.
Ketua panitia, Lucky Sugeha, menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas insiden ini. Ia mengklaim perlombaan telah mengantongi izin dari Polda Sulut dan bekerja sama dengan Polres Kotamobagu untuk pengamanan. Namun, pernyataan tersebut belum meredakan kecurigaan publik. Polres Kotamobagu kini tengah menyelidiki seluruh aspek penyelenggaraan, termasuk regulasi yang digunakan, kondisi lintasan, spesifikasi kendaraan, serta prosedur keselamatan yang disiapkan panitia. Pemeriksaan akan menyasar semua pihak yang terlibat, termasuk panitia lomba.
Peristiwa ini menggarisbawahi persoalan lama dalam penyelenggaraan balap liar yang kerap mengorbankan keselamatan penonton. Di berbagai daerah, drag race sering digelar di jalan umum tanpa pembatas yang memadai, dengan area penonton yang terlalu dekat dengan lintasan. Meski panitia mengklaim telah berizin, fakta di lapangan menunjukkan bahwa prosedur keselamatan masih jauh dari kata layak. Menurut pengamat keselamatan transportasi, insiden seperti ini hampir selalu berulang karena kurangnya pengawasan ketat dari aparat dan belum adanya standar nasional untuk acara serupa.
Pertanyaan besar kini mengemuka: apakah izin yang dikeluarkan Polda Sulut telah melalui kajian risiko yang memadai? Publik menanti hasil penyelidikan polisi yang diharapkan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perizinan balap jalanan di Indonesia. Jika tidak, tragedi Kotamobagu bisa menjadi preseden kelam yang terulang di kota-kota lain.



